Keprionline.co.id, Karimun – Dua organisasi Pemuda di Karimun meminta Polres Karimun untuk segera memanggil dua terlapor atas dugaan makelar kasus yang dilakukan oknum pegawai Rutan inisial Fe dan ESP dengan terdakwa Nurdan alias Jordan .
Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Syahrul Alam mengatakan, kita mendorong dan mendukung Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini, ujar Syahrul Alam.
Laporan sudah masuk melalui kuasa hukum Jordan dan Polisi harus segera panggil para terlapor secepatnya supaya tidak menjadi isu di tengah-tengah masayarakat Karimun, ujar Syahrul Alam kepada media saat dilakukan konfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis ( 6/11/2025).

Sementara Ketua Pemuda Tempatan Kabupaten Karimun, Mecky menyampaikan hal yang sama, dugaan makelar kasus ini melibatkan oknum ASN Rutan Karimun inisial FE, tentu isu makelar kasus ini mencoreng nama Rutan, ujar Mecky.
Jadi kalau polisi bergerak cepat melalukan pemanggilan dua terlapor maka akan terungkap fakta siapa yang terlibat dalam dugaan makelar ini.
Selain itu, Kepala Rutan juga kita meminta supaya melakukan tindakan tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan jika terbukti, ujar Mecky. ( Jantua).






