Keprionline.co.id, Karimun – Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA dan MA.
Dari keduanya polisi menyita sejumlah narkotika diduga jenis sabu. Mereka diamankan pada saat Operasi Pekat Seligi 2023.
Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, kedua pelaku narkoba tersebut diamakan di dua lokasi berbeda.
“Kedua pelaku narkoba kita amankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing,” ujarnya, Rabu (27/9).
Disampaikan Alfin, pelaku berinisal AA diamankan di Perumahan Aska Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Barang bukti yang disita yakni 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1,29 gram.
“Selain sabu, juga disita barang bukti ½ linting ganja kering tercampur tembakau rokok dengan berat bersih 0,28 gram,” ucap Alfin.
Kemudian lanjutnya, pelaku MA diamankan pada esoknya, Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 17.45 WIB di Teluk Uma Kecamatan Tebing.
“Dari tangan MA kita sita barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening 0, 15 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) beserta kaca pyrex dan 1 buah mancis gas,” tuturnya.
Alfin menyebutkan, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Karimun untuk dilakukakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Satresnarkoba Polres Karimun terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Kita juga harapkan sinergitas dari semua pihak dalam memberantas narkoba,” katanya mengakhiri. (Red)