Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gelar rapat Paripurna, 7 Fraksi menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023

Redaksi
27 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gelar rapat Paripurna, 7 Fraksi menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan awal badan anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (26/9/2023).

Dalam paripurna, masing-masing tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang dipersilakan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap laporan awal badan anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023.

Baca Juga

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
8
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
10

Meski memiliki catatan penting terhadap pemko, namun dari masing-masing fraksi tersebut rata-rata menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir pertama disampaikan oleh Momon Faulanda dari Fraksi Pembangunan Kebangsaan. Dalam pidatonya, pada prisinsipnya pihaknya menyetujui untuk disahkan jadi perda.

Namun, fraksi Pembangunan Kebangsaan juga meminta kepada Pemko Tanjungpinang salah satunya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hendaknya perhatikan dan tampilkan inovasi untuk menggali PAD,” ucapnya.

Sementara itu, fraksi lain menyampaikan pendapat dan menyetujui untuk dijadikan perda yakni, disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani, yang disampaikan Reni, dari Fraksi PKS disampaikan oleh Nasrul.

Fraksi Gerindra disampaikan oleh Maiyanti, fraksi NasDem disampaikan Fengki Fesinto. Fraksi Golkar disampaikan Dasril dan terakhir fraksi PDIP disampaikan oleh Supriono.

Usai paripurna pendapat akhir fraksi, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni secara resmi menutup rapat tersebut dan sekaligus memberitahukan kepada seluruh dewan dan tamu undangan yang hadir, untuk pengesahan Ranperda APBD perubahan tahun 2023 akan dilaksanakan pukul 17:00 WIB. ( Lita ).

Tags: 7 Fraksi menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023Gelar rapat Paripurna
Sebelumnya

Akibat Badai El-nino, Beras di Lingga Naik Drastis

Berikutnya

Gelar Pekat Seligi, Polres Karimun Amankan 2 Pria Miliki Narkoba

Berita Terkait

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KEPRI TANJUNGPINANG

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
8
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.