Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Gaya One Man Show Kepemimpinan Ansar Ahmad Berbahaya Bagi Iklim Politik dan Investasi di Kepri

Oleh: Joni Ahmad (Akademisi dan Praktisi SDM di Kepri)

Kepri online
25 Juni 2021
di BATAM
0
Gaya One Man Show Kepemimpinan Ansar Ahmad Berbahaya Bagi Iklim Politik dan Investasi di Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 18 (1), DPRD mempunyai tugas dan wewenang : a. memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,

dan Walikota/Wakil Walikota; dan pada pasal 34 (1) Pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD melalui pemilihan secara bersamaan.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15

(2) Calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah, ditetapkan oleh DPRD melalui tahap pencalonan dan
pemilihan. Dengan bunyi pada pasal-pasal tersebut bisa di asumsikan bahwa Kedudukan seorang Pejabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hampir setara atau sama dalam kekuasaan otonomi
daerah.

Sebab dalam proses pembentukan penyelenggara pemerintahan di daerah, dalam sistem pemilihan nya dilakukan secara bersamaan secara undang-undang, dan jika posisi Wakil tidak ada mendampingi calon kepala daerah, maka secara hukum tidak dapat diselenggarakan
pemilihan Kepala daerah, bahkan tidak akan ada Pelaksanaan pemilihan Kepala daerah.

Menyikapi fenomena kepemimpinan Gubernur Kepulauan Riau yakni Ansar Ahmad yang merupakan kader Partai Golkar, yang sudah terpilih sebagai kepala daerah di Kepri setelah didampingi oleh Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur yang diusung oleh Partai Nasdem, sekarang mulai terlihat adanya ketidak harmonisan antara kedua orang pejabat utama di Kepri ini.

Ketidak harmonisan ini terlihat dalam pengambilan sejumlah kebijakan. Ansar terkesan tidak melibatkan wakilnya, karakter pemerintahan dari seorang Ansar Ahmad dinilai sudah berperilaku seperti otoritarian, dan meninggalkan cara-cara demokratis dalam pengambilan keputusan.

Karakter perilakunya tampak lebih dominan berjalan sendirian dalam menjalankan berbagai kebijakan-kebijakan serta mengambil keputusan-keputusan dalam
sirkulasi roda pemerintahan di provinsi Kepri.

Hal ini tercermin dengan berbagai keputusan Ansar yang banyak tidak diketahui oleh wakilnya Marlin Agustina. Katakan saja sewaktu Ansar membentuk Staff Khusus yang jumlahnya luar biasa banyaknya yakni 18 orang Staff Khusus.

Bahkan terbaru, penunjukan Plh Sekdaprov Kepri, Wakil Gubernur Kepri tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Keputusan itu jelas mendapat respon negatif oleh masyarakat luas, karena hanya melibatkan timses Ansar dan bahkan ada orang dekat Ansar yang merupakan mantan napi koruptor yang dimasuk kan Ansar kedalam tim staff khusus itu.

Menurut Joni Ahmad hal ini jelas melanggar etika penyelenggaraan pemerintahan dengan spirit
reformasi dan sistem otonomi daerah, yang lebih bersifat demokrasi berdasarkan konstitusi, sebagai landasan utama dalam melaksanakan amanah rakyat .

Dalam menjalankan tugas-tugas sebagai kepala daerah, seorang Gubernur wajib hukumnya
untuk merumuskan segala kebijakan dan keputusan secara bersama-sama dengan wakilnya dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Melihat perilaku dan tindakan Ansar Ahmad selaku seorang Gubernur yang selalu tidak melibatkan
Wakil nya Marlin Agustina dalam bentuk konsolidasi dan musyawarah mufakat, sebelum memutuskan sebuah kebijakan daerah, dan bahkan untuk menyusun para personil pembantu mereka dalam formasi organisasi pemerintahan daerah, yang mestinya harus didasari oleh
kesepakatan bersama, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Ansar Ahmad tidak konsisten
dalam menjalankan amanah rakyat dan mengimplementasikan sistem pemerintahan secara
demokratis.

Hal ini mencerminkan bahwa kapabilitas atau kemampuan manajemen kepemimpinan atau Leadership Ansar sangat lemah, dan dengan kebiasaan buruk yang tidak mau melibatkan partner kekuasaannya yakni Wakil Gubernur dalam merumuskan berbagai hal untuk kepentingan masyarakat Kepri tersebut, maka jelas Ansar tidak peduli dengan spirit otonomi yang telah memberikan delegasi kekuasaan dengan satu paket utuh, yakni kekuasaan bersama dengan wakilnya yang tidak dapat dipisahkan dalam kesatuan penyelenggaran pemerintahan daerah.

Dengan karakter Ansar yang seperti ini, maka tanpa disadarinya akan menimbulkan ketidak harmonisan dalam pelaksanaan tata pemerintahan di Kepri. Dan hal ini tentunya sangat berbahaya sekali dalam membangun kepercayaan masyarakat Kepri terhadap pemerintah daerah.

Apalagi dalam hal ini masyarakat Kepri memilih mereka bukan atas dasar hanya seorang Ansar Ahmad saja, akan tetapi dalam satu kesatuan dengan sosok seorang Marlin Agustina, yang juga mendapat dukungan masyarakat luas di Kepulauan Riau dan para loyalis Marlin, yang ikut serta  memenangkan pasangan ini secara signifikan.

Jika Ansar Ahmad tidak merubah pola kepemimpinan nya dalam menjalankan roda pemerintahan, yakni dengan tidak mau  melibatkan wakil nya atau yang sering didengar main seurang (Mansur) dalam berbagai kebijakan dan keputusan manajemen pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau, maka dapat dipastikan kedepan nya Ansar akan mendapatkan antipati dari sebagian masyarakat di Kepulauan Riau, dan tentunya juga dari  sebagian politisi di legislatif selaku pendukung Marlin.

Situasi keretakan dan polarisasi kekuasaan di Kepri ini juga meresahkan para pelaku ekonomi dan investor, yang menginginkan pengelolaan pemerintah yang harmonis dan sinerji. Pelaku usaha  khawatir dengan  ketidak harmonisan tersebut tentunya dapat berakibat
menghambat berjalannya berbagai pelayanan pemerintah daerah  Kepri yang masih sibuk dengan perpecahan antara para pimpinan.

Jika Ansar tidak merubah Pola  Leadership yang dia jalankan saat ini, tentunya sudah dapat dipastikan akan berdampak kepada terhambatnya  kesuksesan berbagai strategi yang dicanangkan oleh pemerintahan daerah Provinsi Kepri kedepannya, dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. (*/Oki)

 

Tags: Ansar ahmadGubernur Kepri
Sebelumnya

Anggota DPRD Lingga Belum Juga Renovasi Polindes Desa Tanjung Irat, Mana Janji Manisnya?

Berikutnya

HUT Bhayangkara ke 75, Polri Lakukan Baksos Serentak di Wilkum Masing-Masing

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.