Senin, 27 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

GAMKI Bersama GMKI Lampung Lakukan Aksi Demo

Redaksi
18 September 2023
di SERBA - SERBI
0
GAMKI Bersama GMKI Lampung Lakukan Aksi Demo

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung bersama dengan GAMKI Provinsi Lampung dan GKKD Kota Bandar Lampung, kembali menggelar aksi damai . ( Ilustrasi )

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung bersama dengan GAMKI Provinsi Lampung dan GKKD Kota Bandar Lampung, kembali menggelar aksi damai dengan tujuan mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperhatikan dan memberikan tindakan tegas dan tindakan nyata terhadap kasus intoleransi yang terjadi di Kota Bandar Lampung ini, Senin ( 18/09/2023).

“Sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama, GMKI menyuarakan pentingnya pengakuan dan perlindungan setara untuk rumah ibadah dari setiap agama. Hak untuk beribadah dan memeluk agama adalah hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi” ucap Jon Riko Silaban sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris Fungsi Kemasyarakatan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
13
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

“Sayangnya, beberapa rumah ibadah menghadapi kendala serius dalam memperoleh izin untuk membangun rumah ibadah mereka. Proses yang sulit dan birokratis telah menghambat kebebasan beragama serta merugikan hak-hak mendasar warga negara” tambah Jeremia Simanullang selaku Sekretaris Daerah GAMKI Provinsi Lampung.

“Salah satu peristiwa yang terjadi di Jemaat GKKD Bandar Lampung, dimana berdasarkan hasil penelusuran, juga terjadi di gereja-gereja lain di Bandar Lampung. Kami berharap, perjuangan ini akan membawa dampak positif seluruh elemen masyarakat di Kota Bandar Lampung yang menginginkan tempat ibadah dengan izin permanen. Oleh karena itu, diperlukan kesatuan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam perjuangan ini untuk untuk memperjuangkan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi, sebagai aturan tertinggi di negara ini.” tambah Dwiki Simbolon selaku Ketua Cabang GMKI Bandar Lampung

Berikut adalah tuntutan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung :

  1. Meminta Walikota Bandar Lampung untuk memperhatikan keberagaman masyarakat di Kota Bandar Lampung.
  2.  Meminta Walikota Bandar Lampung untuk segera menerbitkan izin kepada rumah ibadah yang telah memenuhi segala persyaratan.
  3. Meminta Walikota Bandar Lampung untuk melaksanakan tugasnya dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung.
  4. Meminta Walikota Bandar Lampung untuk menggalakkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama.
  5.  Menuntut Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya, khususnya camat dan lurah, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya serta memberikan sanksi kepada oknum yang tidak mematuhi tugas dan tanggung jawabnya.
  6. Meminta Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi peran FKUB Kota Bandar Lampung, yang terbukti gagal dalam menjalankan tugasnya.
  7. Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan bantuan dan fasilitasi yang diperlukan dalam proses perizinan, serta memberikan panduan dan informasi yang jelas kepada kelompok masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah.
  8.  Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang berpotensi melarang atau membatasi rumah ibadah tertentu, dengan mempertimbangkan argumen yang masuk akal dan hak konstitusional.

“Kami dari jemaat GKKD Kota Bandar Lampung sampai saat ini masih merasakan kekecewaan terhadap ketidakpedulian Wali Kota Bandar Lampung. Sampai saat ini kami telah melengkapi seluruh persyaratan untuk penerbitan IMB rumah ibadah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, akan tetapi walaupun syarat tersebut telah dilengkapi, pihak Kelurahan Rajabasa Jaya secara sepihak menyatakan belum/tidak dapat memberikan pengesahan dukungan masyarakat setempat, dimana itu merupakan di luar kewenangan dari lurah itu sendiri” tambah Parlindungan Sihombing selaku perwakilan GKKD Bandar Lampung.

“GMKI Cabang Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan beragama dan mengadvokasi hak-hak warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aksi damai ini merupakan langkah konstruktif untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan toleran di Kota Bandar Lampung” tutup Dwiki Simbolon Ketua Cabang GMKI Bandar Lampung. ( Red )

Tags: GAMKI Bersama GMKI Lampung Lakukan Aksi Demo
Sebelumnya

IAD Salurkan Bantuan 5 Ton Beras

Berikutnya

Anak 13 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit Panglong

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
13
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.