KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Empat residivis pelaku perampok nasabah bank terpaksa dihadiahi timah panas Jatanras Polres Barelang dibantu Polsek Sagulung dan Polsek Sekupang
Empat pelaku yakni ZS (38), A (44), W (34) dan L (41) yang baru bebas berhasil diamankan Sabtu (28/8/2021).
Dalam aksinya para pelaku berusaha merampok seorang karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo) akan melakukan setoran uang ke bank sebesar Rp 230.000.000 menuju ke Bank Mandiri Cabang Batam, Senin (23/08/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
” Saat di jalan raya depan Pizza Hut Kecamatan, Lubuk Baja korban dipepet oleh 2 orang pengendara motor dan salah seorang dari pengedara motor tersebut memperlihatkan pisau kepada korban dan 1 orang lagi mencoba menarik tas yang dibawa oleh korban dan kemudian 2 orang pengendara motor tersebut berhasil membawa tas yang dibawa berisi uang Rp.
230.000.000 milik PT. Majesty Petrolindo,” ungkap Kapolres Barelang Kombes Pol Yos Guntur
Yos menambahkan, korban mengalami luka lecet bagian tangan sebelah kanan karena terjatuh saat tas milik korban di tarik oleh para pelaku
“Pelaku inisial ZS berhasil diamankan dilakukan pengembangan pada hari Sabtu (28/08/2021) sekira pukul 01.41 wib berhasil mengamankan pelaku inisial A kemudian dilakukan pengembangan kembali sekira pukul 08.43 wib berhasil mengamankan W dan L ,” ungkap Yos Guntur
Mantan Kapolres Tanjung Balai Karimun tersebut menuturkan, saat hendak
dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, hingga akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri menembakan ke arah kaki para pelaku.
” 4 Pelaku inisial ZS, A, W dan L. pelaku melakukan curat di 2 TKP di Jalan Raya Depan Pizza Hut Lubuk Baja dan di ruko Mutiara Residence,” tegas Yos Guntur
Yos menyebutkan, pelaku di jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun Penjara.
” Saat ini pelaku terus masih kita periksa untuk mencari lokasi yang lain yang pernah dilakukan berhubung keempatnya adalah residivis yang baru bebas,” tutup Yos Guntur. ( KEPRIONLINE.CO.ID BATAM / BUD ).




