Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI

Kepri online
24 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Perlahan namun pasti, kasus penembakan terhadap seorang wartawan Mara Salem Harahap yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) mulai terungkap. Dari kabar yang beredar, eksekutor penembakan merupakan oknum TNI berinisial A yang menghabisi korban di jalan dekat rumah Mara di Huta 7 Pasar 3 Nagori karang Anyer Kabupaten Simalungun.

Hingga kini, A masih belum ditangkap kepolisian. Namun, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengemukakan, motif penembakan terhadap Mara lantaran sakit hati.

“Modus operansi dan motifnya adalah timbulnya rasa sakit hati,” ujar Kapolda Sumut seperti dilansir Digtara.com jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).

Panca mengemukakan, sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YFP (31) yang merupakan humas atau manager di Ferrari Bar and Resto. YFP tercatat sebagai warga Jalan Melati Perum Senayan Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Sedangkan S (57) merupakan pemilik Ferrari Bar and resto, yang bertempat tinggal di Jalan Serong Bawah No 42, Siantar Barat, Pematangsiantar.

“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yaitu YFP (31) dan S (57).”

Dari pengakuan dua tersangka, Panca mengemukakan, S merasa terganggu oleh korban yang kerap memberitakan tempat usahanya, hingga akhirnya tidak bisa membuka usaha gara-gara pemberitaan korban. Selain itu, Marsal Harahap diduga meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar and Resto.

“Pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban Mara Salem Harahap dengan cara menembaknya,” jelas Panca.

Atas dasar itu, S kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta kepada A untuk dibelikan senjata. Lalu pada 19 Juni 2021, S kembali mentransfer Rp 10 Juta kepada A dan Rp 5 juta kepada Y plus Rp3 juta menyusul.

“Jadi Y menerima total Rp 8 juta,” katanya yang hadir bersama Pangdam I/BB.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Sebelumnya diberitakan, aparat Polda Sumut berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap. Tersangka penembakan terhadap pemimpin redaksi media lassernewstoday.com diketahui berjumlah dua orang.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial YD dan AS. Keduanya diciduk aparat gabungan setelah beberapa hari menembak mati Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sebelum pelaku penembakan tertangkap, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sudah ada tersangka penembakan wartawan yang ditahan. Informasi tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Batalyon B Kompi II Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/6/2021) malam.

“Sampai saat ini, sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutkan akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.

Dikemukakannya, sampai saat ini tim yang telah dibentuk untuk mengungkap tindak pidana penembakan wartawan masih bekerja sesuai arahan dan harapannya.

“Mereka sampai saat ini bekerja untuk menuntaskan dan mengungkap perkara ini secara lengkap, dan sempurna. Apa yang saya dapatkan dan cek, akan saya sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman berikutnya,” jelasnya. (Sumber suara.com/digtara.com)

Tags: FerariKapolda SumutOknum TNIWartawan
Sebelumnya

Sadis Banget! Oknum Polisi Ini Nekat Bakar Istrinya hingga Tewas

Berikutnya

Terungkap, Mantan Calon Walikota Pematang Siantar Tahun 2015 Otak Pembunuhan Berencana Wartawan Mara Salem Harahap

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.