KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL, PASAMAN – Sesuai edaran Bupati Pasaman Nomor : 421/ 1713 /DIKDAS-DISDIKBUD/2021, proses belajar mengajar dimulai pada hari Senin 23 Agustus 2021. Semua sekolah dibawah Dinas Pendidikan di Kabupaten Pasaman memulai sekolah dengan tatap muka namun tetap menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu membuat Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Eka Hariani Sandra (Fraksi Golkar) dan Rahmi Wahidah (Fraksi Gerindra) pada Selasa (24/8), melakukan peninjauan.
“Alhamdulillah beberapa sekolah yang dikunjungi telah menerapkan Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Eka.
“Diharapkan dengan uji coba sekolah tatap muka ini dapat berkelanjutan dan guru bisa melaksanakan proses mengajar serta memberikan tugas secara langsung pada murid murid,” ujarnya.
Dilokasi yang sama Rahmi Wahidah juga meminta kepada majelis guru dan orang tua agar tetap menggunakan protokol kesehatan Covid 19 dalam proses belajar mengajar di sekolah.
“Siswa yang datang ke sekolah harus tetap diawasi, seperti penggunaan masker dan cuci tangan,” kata Rahmi.
“Dengan dibukanya proses belajar tatap muka, tentu membuat mutu anak didik menjadi bertambah dan hal ini adalah harapan kita bersama,” sebutnya.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ F23)






