Keprionline.co.id, Batam – Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Siadari.SE.MH meminta Polda Kepri untuk segera mengusut kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa Bintara di lingkungan Polda Kepri pada tahun 2024.
“Polda Kepri harus segera menindak lanjuti oleh Propam Polda Kepri, supaya tidak menjadi presepsi buruk di mata masyarakat,” ujar Lagat Siadari.
“Kalau kasus dugaan penipuan tidak segera diselesaikan maka pandangan publik ke lembaga Polri ini akan buruk, Selain itu pada penerimaan penerimaan casis pada tahun 2025 kita minta Polda Kepri untuk trasnparan, ujar Lagat.
Selainitu, Ombudsman saat ini akan melakukan pengawasan terkait penerimaan Casis Tahun 2025 ini, masyarakat berharap penerimaan casis 2025 ini murni sesuai dengan kemampuan para casis, untuk orang tua casis perlu saya sampaikan untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan bisa meloloskan anak masuk anggota Polri, ujar Lagat.
Sementara Kabid humas Polda kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.SH.M.si mengatakan, saat ini oknum anggota Polda Kepri inisial GT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh Polda Kepri, dan saat ini sudah tidak dinas selama 30 hari, ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Untuk laporan dari orang tua Casis sudah diterima oleh SPKT Polda Kepri tanggal 7 Februari 2025 dan sudah ditindak lanjuti, ujar Kabid humas Polda kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada media, Selasa ( 11/2/2025).
Sebelumnya pengakuan orang tua orangtua dari casis berinisial BN sudah mengirim uang kepada oknum polisi sebanyak 3 kali melalui mobile banking Bank BRI dengan total pengiriman sebesar Rp 310 juta. ( Fery Tampubolon ).






