Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja

Redaksi
24 Februari 2025
di BATAM
0
Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja

Dua wanita Sinta ( 24 ) ( Samping kanan ) dan Amina ( 25 ) ( Samping kiri ) terduga pelaku penipuan pencarian lowongan kerja saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang . ( Foto Gordon ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

Keprionlline.co.id, Batam – Dua wanita berhasil menipu 140 orang pencari kerja di Kota Bata, dua wanita yang di duga melakukan penipuan ini adalah Sinta ( 24 ) dan Amina ( 25 ) dan sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani proeses pemeriksaan oleh penyidik, ujar AKP Debby.

Keterangan sementara dari kedua pelaku,untuk melancarkan aksinya mereka membuat informasi lowongan kerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam dan memposting di beberapa platfom media sosial, dan saat korban mencoba melakukan konfirmasi kedua pelaku mengaku assistant HRD PT Sumitomo Wiring Systems Batam, ujar AKP Deby.

Jadi lowongan kerja itu fiktif, dan kedua pelaku sama sekali tidak pernah bekerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam, karena banyak pencari kerja di Kota Batam, akhirnya mereka tertarik untuk mencoba melamar disana, ujar AKP Debby saat dikonfirmasi media, Senin ( 24/02/2025).

Terungkapnya kasus ini karena ada beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang, karena belum ada penempatan sesuai dengan janji kedua pelaku sementara mereka meminta sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang Rp 700 ribu dan Rp 1.000.000 dan total kerugian pencari kerja sebesar Rp 140 juta.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ujar AKP Debby. ( Gordon ).

Tags: Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja
Sebelumnya

Polres Bintan Lounching Penguatan Program Pemerintah

Berikutnya

Pemkab Bintan Dukung Penguatan Program Pekarangan Pangan di Polres Bintan

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.