Senin, 26 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja

Redaksi
24 Februari 2025
di BATAM
0
Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja

Dua wanita Sinta ( 24 ) ( Samping kanan ) dan Amina ( 25 ) ( Samping kiri ) terduga pelaku penipuan pencarian lowongan kerja saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang . ( Foto Gordon ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

Keprionlline.co.id, Batam – Dua wanita berhasil menipu 140 orang pencari kerja di Kota Bata, dua wanita yang di duga melakukan penipuan ini adalah Sinta ( 24 ) dan Amina ( 25 ) dan sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Baca Juga

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
23
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
21

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani proeses pemeriksaan oleh penyidik, ujar AKP Debby.

Keterangan sementara dari kedua pelaku,untuk melancarkan aksinya mereka membuat informasi lowongan kerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam dan memposting di beberapa platfom media sosial, dan saat korban mencoba melakukan konfirmasi kedua pelaku mengaku assistant HRD PT Sumitomo Wiring Systems Batam, ujar AKP Deby.

Jadi lowongan kerja itu fiktif, dan kedua pelaku sama sekali tidak pernah bekerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam, karena banyak pencari kerja di Kota Batam, akhirnya mereka tertarik untuk mencoba melamar disana, ujar AKP Debby saat dikonfirmasi media, Senin ( 24/02/2025).

Terungkapnya kasus ini karena ada beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang, karena belum ada penempatan sesuai dengan janji kedua pelaku sementara mereka meminta sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang Rp 700 ribu dan Rp 1.000.000 dan total kerugian pencari kerja sebesar Rp 140 juta.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ujar AKP Debby. ( Gordon ).

Tags: Dua Wanita Berhasil Tipu 140 Pencari Kerja
Sebelumnya

Polres Bintan Lounching Penguatan Program Pemerintah

Berikutnya

Pemkab Bintan Dukung Penguatan Program Pekarangan Pangan di Polres Bintan

Berita Terkait

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
23
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.