Keprionlline.co.id, Batam – Dua wanita berhasil menipu 140 orang pencari kerja di Kota Bata, dua wanita yang di duga melakukan penipuan ini adalah Sinta ( 24 ) dan Amina ( 25 ) dan sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani proeses pemeriksaan oleh penyidik, ujar AKP Debby.
Keterangan sementara dari kedua pelaku,untuk melancarkan aksinya mereka membuat informasi lowongan kerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam dan memposting di beberapa platfom media sosial, dan saat korban mencoba melakukan konfirmasi kedua pelaku mengaku assistant HRD PT Sumitomo Wiring Systems Batam, ujar AKP Deby.
Jadi lowongan kerja itu fiktif, dan kedua pelaku sama sekali tidak pernah bekerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam, karena banyak pencari kerja di Kota Batam, akhirnya mereka tertarik untuk mencoba melamar disana, ujar AKP Debby saat dikonfirmasi media, Senin ( 24/02/2025).
Terungkapnya kasus ini karena ada beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang, karena belum ada penempatan sesuai dengan janji kedua pelaku sementara mereka meminta sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang Rp 700 ribu dan Rp 1.000.000 dan total kerugian pencari kerja sebesar Rp 140 juta.
Kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ujar AKP Debby. ( Gordon ).






