Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Driver Ojek Online Otaki Peredaran Gelap Narkotika di Batam

Kepri online
4 November 2020
di BATAM
0
Driver Ojek Online Otaki Peredaran Gelap Narkotika di Batam

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari memberikan keterangan kepada wartawan (foto kabarbatam)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 4.014,16 gram, Rabu, (4/11/2020) di Kantor BNNP Kepri.

Seluruh barang bukti narkotika disita dari tiga pelaku jaringan atau sindikat narkoba internasional, di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Richard Nainggolan kepada wartawan di dampingi Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari 

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15

Richard mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat pada hari Rabu (21/10/2020), sekira pukul 20.00 WIB di Pelabuhan Rakyat Sagulung akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia.

“Mendapati informasi tersebut, petugas BNNP Kepri langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial H (40) yang berprofesi sebagai marketing tabung pemadam kebakaran beralamat di Kecamatan Sekupang,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku H (40), petugas mendapati 4 bungkus teh china merek Guanyinwang berisikan sabu seberat bruto 4.151 gram yang disimpan didalam tas punggung berwarna hitam.

“Menurut pengakuannya, yang menyuruh dia mengambil barang tersebut adalah pelaku berinisial C salah satu driver ojek online yang pada saat itu kabur bersama saudara S (34) yang berprofesi sebagai pemasok TKI Ilegal beralamat di Kecamatan Nongsa,” ujar Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Richard Nainggolan di dampingi

Tak lama berselang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku S (34) dan langsung melakukan penangkapan dikediamannya di Bengkong Kolam.

Selanjutnya, petugas menanyakan dimana keberadaan saudara C. Dari pemeriksaan tersebut diketahui rekan pelaku tersebut sedang berada di Bundaran Ocarina, dan langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku berinisial C bahwa yang memberi pekerjaan tersebut adalah pria berinisial S. Handphone milik pelaku S yang digunakan untuk berhubungan langsung dengan orang Malaysia berinisial B (DPO) diberikan kepada tersangka C,” terangnya.

Lanjut Richard Nainggolan, kemudian pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB, pelaku C menyerahkan handphone tersebut kepada pelaku berinisial H guna berhubungan langsung dengan B yang berada di Malaysia untuk mengambil sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung.

Menurut pengakuan ketiga pelaku, C dan S di janjikan upah oleh B (DPO) sebesar Rp. 10 juta dan H dijanjikan upah oleh C sebesar Rp. 1 juta untuk mengambil / menjemput barang milik B (DPO) yang berada di Malaysia. Barang tersebut (sabu) rencananya akan diantar H kepada kaki tangan B ( DPO) yang berada di Batam,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini BNNP Kepri telah menyelamatkan 20.755 jiwa rakyat Indonesia dari bahaya Narkoba.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

“Sementara itu, dari barang bukti Narkotika jenis sabu yang di disita, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 4.014,16 gram dan sebanyak 136,84 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” pungkasnya.

Sebelumnya

Setelah Dipukul, Ditendang, Diinjak-Injak, Istri di Pasuruan Gorok Suami

Berikutnya

Pjs Desa Sugie Bersama Babinsa Berikan Bantuan Seragam Sekolah Guna Meringankan Beban Orang Tua di Masa Pandemi

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.