Keprionlie.co.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang (Wawako) terpilih periode 2025-2030, Selasa (14/01/2025)
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Wako dan Wawako Tanjungpinang terpilih Lis Darmansyah dan Raja Ariza.
“Sesuai aturan pengumuman penetapan walikota dan wakil walikota harus dilaksnkan dan telah di tetapkan oleh KPU” jelasnya.
“Karena dalam aturannya memang harus diumumkan Walikota yang telah ditetapkan oleh KPU dan KPU menyampaikan kepada kami dan menyerahkan hasil ketetapan, makanya kami harus mengagendakan pada paripurna hari ini,” jelas Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, pogaknya akan menyurati kementrian dalam negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri untuk tindak lanjutnya agar segera di proses.
“Pelantikan Walikota da Wakil Walikota kemungkinan akan di laksanakan pada 10 February 2025 mendatang” tutupnya. ( Youlita ).






