Jumat, 12 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

DPRD Batam Panggil PT OGB Environmental Technologies Terkait Soal Pengelolaan Sampah

Redaksi
2 Oktober 2025
di BATAM
0
DPRD Batam Panggil PT OGB Environmental Technologies Terkait Soal Pengelolaan Sampah

Penampakan sampah di ruas jalan dekat kantor DLH Kota Batam. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/10/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, ini dihadiri hampir seluruh anggota Komisi III serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Agenda utama rapat membahas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam yang hingga kini belum menemukan sistem serta formulasi tepat untuk mengatasi persoalan menumpuknya sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Permasalahan yang diangkat antara lain terkait gunungan sampah yang terus bertambah dan keterbatasan daya angkut armada pengangkut sampah.

Baca Juga

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
7
Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut

420 Warga Tengki Seribu Mengadu ke Menteri HAM, Minta Kepastian Hak Pasca Relokasi

11 Juni 2026
8

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya solusi konkret yang benar-benar mampu mengatasi persoalan sampah, bukan hanya sekadar orientasi keuntungan bagi pihak perusahaan pengelola.

“DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam dapat menghadirkan solusi yang menyentuh persoalan dari hulu ke hilir. Jadi, tidak hanya soal potensi ekonominya, tapi bagaimana pengelolaan sampah ini benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rudi.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan harapan ada tindak lanjut nyata dari pemaparan yang disampaikan PT OGB Environmental Technologies. Komisi III DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penyelesaian masalah sampah agar tidak semakin membebani warga Batam di masa mendatang.( Oky ).

Tags: DPRD Batam Panggil PT OGB Environmental Technologies Terkait Soal Pengelolaan Sampah
Sebelumnya

Masyarakat Keluhkan Debu PLTU Tanjung Sei Batak

Berikutnya

Imigrasi Karimun Tegas Tunda 20 Paspor Karena Pelanggaran Aturan, Prioritas Cegah TPPO

Berita Terkait

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
7
Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut
BATAM

420 Warga Tengki Seribu Mengadu ke Menteri HAM, Minta Kepastian Hak Pasca Relokasi

11 Juni 2026
8
570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.