Kamis, 28 September 2023
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home BATAM

    Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1.697 Gram Narkotika Jenis Sabu

    Redaksi
    6 Desember 2021
    di BATAM
    0
    Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1.697 Gram Narkotika Jenis Sabu
    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    KEPRIONLINE.CO.ID, Batam – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu Sebanyak 1.697,4 gram dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Ipda Andria, Perwira KP. Antasena – 7006, AKP Heru, PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH., dan dihadiri oleh Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Advokat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat, , Senin ( 6/12/2021 ).

    Berdasarkan dari Tiga Laporan Polisi, didapati sebanyak dua orang tersangka inisial MR alias R, dan E alias W dengan Laporan Polisi LP- A/110/XI/2021/SPKT-Kepri Tanggal 6 November 2021, LP- B/143/XII/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 01 Desember 2021, Nomor : LP- A/109/XI/2021/SPKT- Kepri tanggal 6 November 2021 serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor.

    Baca Juga

    Dekranasda Terima Penghargan dari Gubernur Kepri

    Dekranasda Terima Penghargan dari Gubernur Kepri

    26 September 2023
    6
    Sejarah Rempang Tak Bertuan

    Besok Ombudsman RI akan menggelar Konferensi Pers Terkait Persoalan Rempang

    26 September 2023
    24

    Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.845 Gram narkotika jenis sabu, disisihkan untuk uji Laboratorium.Sebanyak 127,6 gram dan dimusnahkan sebanyak 1.697,4 gram serta sisanya sebanyak 20 gram untuk pembuktian di pengadilan.” Kata  PS. Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andria.

    ” Barang bukti narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Jelas PS. Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andria.

    “Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH. ( KEPRIONLINE.CO.ID BATAM OKY / GORDON ) .

    Sebelumnya

    Pasaman Upayakan Target Vaksin 70 Persen Tercapai

    Berikutnya

    Polisi Berhasil Ringkus Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional, Sita 133 Kg Sabu

    Berita Terkait

    Dekranasda Terima Penghargan dari Gubernur Kepri
    BATAM

    Dekranasda Terima Penghargan dari Gubernur Kepri

    26 September 2023
    6
    Sejarah Rempang Tak Bertuan
    BATAM

    Besok Ombudsman RI akan menggelar Konferensi Pers Terkait Persoalan Rempang

    26 September 2023
    24
    15 Jam Pencarian Muhammad Tsaqif Nofriza Ditemukan di Dasar Danau
    BATAM

    15 Jam Pencarian Muhammad Tsaqif Nofriza Ditemukan di Dasar Danau

    26 September 2023
    56

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Anak SLB Negeri Karimun Berangkat Hadiri Pentas Seni Internasional

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Satu Persatu Warga Rempang Mulai Pindah ke Tempat Relokasi

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Warga Tenggelam di Danau Empang Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Kurban, Polres Tanjungpinang Ringkus Oknum Ketua Masjid

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • 15 Jam Pencarian Muhammad Tsaqif Nofriza Ditemukan di Dasar Danau

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Patroli Siber, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Pekanabru, Omzet 100 Juta per Minggu

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Wartel Suspas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Jadi Solusi Napi Melepas Rindu

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • 1,7 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Kijang, Bea Cukai dan Polisi Buru Bandar di Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Sebagai Keynote Speaker, Direksi Pelindo Hadir di UMRAH

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • NASIONAL
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.