Rabu, 9 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ditreskrimum Polda Kepri Pastikan Penanganan Kasus KDRT Profesional Dan Transparansi Berkeadilan

Redaksi
25 Juli 2024
di BATAM
0
Tragis! Ketahuan Selingkuh Penyuluh Agama Siram Istri Pakai Air Panas

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Menanggapi pemberitaan negatif yang menyebut bahwa penanganan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polda Kepri mengalami kebuntuan, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri telah mengambil langkah-langkah profesional dan sesuai prosedur dalam menangani kasus ini. Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan Pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri telah berhasil menyelesaikan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) terhadap tersangka DMP, dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh saudari S. Penyerahan ini mencakup seluruh berkas perkara dan barang bukti yang relevan, menunjukkan komitmen Polda Kepri terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
83
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri telah bekerja secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan integritas, memastikan bahwa hak-hak semua pihak yang terlibat tetap terlindungi dan mendapatkan perlakuan yang adil.

“Kemudian untuk Tersangka DMP, telah ditahan di Rutan Kelas IIA Batam dan akan menjalani proses sidang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil, serta untuk memastikan bahwa tidak ada satupun tindak kejahatan yang luput dari penegakan hukum yang professional,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Kami memahami pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, oleh karena itu kami selalu berusaha untuk melakukan penanganan setiap kasus dengan transparansi dan integritas tinggi. Polda Kepri tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, serta memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Terakhir saya ingin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir atau takut, karena setiap laporan yang diserahkan kepada Polda Kepri akan ditangani dengan serius dan profesional. Polda Kepri terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kasus diproses dengan prosedur yang tepat dan transparan, sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik merupakan prioritas utama kami. Dengan dedikasi dan integritas tinggi, kami akan terus menjalankan tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan bahwa setiap laporan dan kasus ditangani dengan penuh perhatian dan profesionalisme,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. ( Gordon ).

Tags: Ditreskrimum Polda KepriKDRT
Sebelumnya

Antisipasi Kejahatan Siber, BP Batam Miliki Layanan CSIRT

Berikutnya

ASN Pemrov Kepri Terlibat Politik di Pilkada 2024 Akan Diberikan Sangsi

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
83
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.