Keprionline.co.id, Batam – Menanggapi pemberitaan negatif yang menyebut bahwa penanganan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polda Kepri mengalami kebuntuan, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri telah mengambil langkah-langkah profesional dan sesuai prosedur dalam menangani kasus ini. Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan Pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri telah berhasil menyelesaikan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) terhadap tersangka DMP, dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh saudari S. Penyerahan ini mencakup seluruh berkas perkara dan barang bukti yang relevan, menunjukkan komitmen Polda Kepri terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri telah bekerja secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan integritas, memastikan bahwa hak-hak semua pihak yang terlibat tetap terlindungi dan mendapatkan perlakuan yang adil.
“Kemudian untuk Tersangka DMP, telah ditahan di Rutan Kelas IIA Batam dan akan menjalani proses sidang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil, serta untuk memastikan bahwa tidak ada satupun tindak kejahatan yang luput dari penegakan hukum yang professional,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Kami memahami pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, oleh karena itu kami selalu berusaha untuk melakukan penanganan setiap kasus dengan transparansi dan integritas tinggi. Polda Kepri tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, serta memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Terakhir saya ingin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir atau takut, karena setiap laporan yang diserahkan kepada Polda Kepri akan ditangani dengan serius dan profesional. Polda Kepri terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kasus diproses dengan prosedur yang tepat dan transparan, sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik merupakan prioritas utama kami. Dengan dedikasi dan integritas tinggi, kami akan terus menjalankan tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan bahwa setiap laporan dan kasus ditangani dengan penuh perhatian dan profesionalisme,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. ( Gordon ).