Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ditreskrimum Polda Kepri Kembali Mengungkap Dugaan Sindikat PMI Ilegal Di Batam

Kepri online
26 Januari 2021
di BATAM
0
Ditreskrimum Polda Kepri Kembali Mengungkap Dugaan Sindikat PMI Ilegal Di Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,BATAM- Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap dugaan pengiriman pekerja migran indonesia (PMI) atau yang akan di kirim oleh sindikat luar negri melalui kota Batam,Kepri,Minggu (25/01/2021).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka melakukan perekrutan, penampungan, pengurusan dokumen hingga pemberangkatan calon PMI keluar negeri tanpa memenuhi prosedur yang semestinya.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
66
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17

“Terkait dengan penindakan ini, kuat dugaan masuk tindak pidana perlindungan PMI ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan. Enam orang korban berhasil diselamatkan, dari penampungan di Perumahan Glory Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam,” kata Arie, Selasa (26/1).

Arie menerangkan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan melakukan perekrutan calon PMI dari kampung halamannya, menyediakan penampungan, pengurusan dokumen hingga pemberangkatan PMI keluar negeri tanpa memenuhi prosedur resmi.

Polisi juga menyita beberapa keping pasport wisata dan telephone seler sebagai barang bukti.

Dalam penindakan itu, satu orang tersangka perempuan berinisial NA (34) berhasil diamankan petugas.

“Enam orang korban yang berhasil diselamatkan seluruhnya Perempuan yang berasal dari berbagai daerah di tanah air. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan upah yang cukup menggiurkan,” ujarnya.

Kasusnya, kata Arie, masih dalam penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk tersangka akan disangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (lpt98).KEPRIONLINE CO.ID BATAM , Selasa 26/01/2021.

Tags: BatamDitreskrimumIlegalKepriPMIPoldaSindikat
Sebelumnya

Indonesia Bukan Negara Tujuan, Ratusan Pengungsi Rohingya “Kabur” dari Aceh

Berikutnya

Sosok James Arthur Kojongian, Wakil Ketua DPRD Sulut Seret Istri saat Kepergok Selingkuh

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
66
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.