Senin, 14 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar

kepri online
6 September 2022
di BATAM
0
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Seorang Tersangka Inisial TH alias T diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kepri atas penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar. Pelaku diamankan saat berada di samping Ruko Aji Business Centre, Sagulung Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik didampingi Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH dan Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Kuasa Tarigan, S.Ik. Saat Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri. Selasa (6/9/2022).

″Tersangka bernisial TH alias T yang berprofesi sebagai Supir dan seorang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan Inisial Sidabutar, dalam Tindak Pidana penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar ini kita sudah melaksanakan penyitaan tiga Unit Mobil Minibus, 9 Struk pembelian BBM jenis Bio Solar, 630 Liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp. 3.050.000,-″. Ungkap Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
102
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

″Modus Operandi nya adalah Pelaku melakukan pembelian BBM Subsidi Jenis Bio Solar yang disubsidi Pemerintah di SPBU yang berada di Kota Batam dengan menggunakan kendaraan minibus yang tangkinya telah dimodifikasi, pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu fuel card Brizzi yang telah digandakan sebanyak 12 buah dan ditempel sticker seolah-olah kartu milik kendaraannya, selanjutnya BBM dipindahkan ke kendaraan penampung yang nantinya akan dijual kembali”. Ujar Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH.

“Disamping itu pelaku juga menggunakan mobil minibus ini secara bergantian mengisi BBM jenis Bio Solar di enam SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di Kota Batam dan tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU tempat pelaku membeli″. Jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

″Jadi pada saat dilakukan penindakan tim melihat ada hal yang mencurigakan yaitu melihat mobil yang masuk di SPBU dan memindahkan bahan bakarnya ke mobil yang sudah di Modifikasi selain dengan modus tersebut pelaku juga menggandakan kartu Brizzi untuk dapat mengisi bahan bakar secara berulang″. Tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

″Atas perbuatannya, tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Kepri menerapkan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ″Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00″. Tutup Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH. (SUMBER: Humas Polda Kepri).

Tags: BatamBBM SubsidiBio Solar
Sebelumnya

Viral Video Warga Ikut Pegang Dupa saat Pemakaman Warga Tionghoa, Netizen: Pentingnya Belajar Agama

Berikutnya

Sebelum Digorok, Siswi SMP di Pesawaran Diduga Diperkosa

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
102
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.