Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Direktur RSUD Tanjungpinang Dipanggil Polisi

kepri online
23 November 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Direktur RSUD Tanjungpinang Dipanggil Polisi

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, saat ini tengah meyelidiki dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kota Tanjungpinang.

Hal ini terungkap dari data berupa surat yang diperoleh radarkepri.com berisi permintaan klarifikasi yang ditandatangani Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MH ditujukan ke Direktur RSUD Kota Tanjungpinang.

Baca Juga

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

5 Juni 2026
17

Surat tertanggal 18 November 2021 bernomor B/3656/XI/RES.3./2021/Ditreskrimsus dengan sifat biasa (bukan rahasia, red),”Permintaan data dan dokumen”, tulis Ditreskrimsus dalam perihal surat tersebut.

Terdapat 3 rujukan yang menjadi dasar Polda Kepri mengirimkan undangan klarifikasi tersebut, rujukan pertama, pasal 5 ayat (1l dan (2) nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, pasal 18 huruf g UU RI nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam surat tersebut juga disampaikan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) merujuk laporan informasi (LI) nomor R/LI-103/XI/2021 Ditreskrimsus pada 17 November 2021.

”Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran BLUD RSUD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2016”, tulis surat undangan klarifikasi tersebut.

Penyidik juga meminta Direktur BLUD RSUD Kota Tanjungpinang memenuhi panggilan bersama stafnya dengan membawa fotocopy data dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut besok pada Senin (22/11).

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Harry Goledenheart dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya terkait informasi pengusutan dugaan korupsi di BLUD RSUD Tanjungpinang itu pada Jumat (19/11) menuliskan.”Saya konfirmasi dulu”, tulis Komisaris Besar (Kombes) Pol Harry Goledenheart singkat. ( SUMBER: RADAR KEPRI ).

 

Tags: AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MHanggaran BLUD RSUD Kota TanjungpinangDitreskrimsus Polda KepriKomisaris Besar (Kombes) Pol Harry GoledenheartTindak Pidana Korupsi
Sebelumnya

180 Hari Sesuai Kalender kerja Pengaman Pantai di Moro Tuntas Dikerjakan

Berikutnya

Vixon Terbakar di Depan Mall Ramayana

Berita Terkait

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

5 Juni 2026
17
Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KEPRI TANJUNGPINANG

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.