Kamis, 17 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Direktur RSUD Tanjungpinang Dipanggil Polisi

kepri online
23 November 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Direktur RSUD Tanjungpinang Dipanggil Polisi

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, saat ini tengah meyelidiki dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kota Tanjungpinang.

Hal ini terungkap dari data berupa surat yang diperoleh radarkepri.com berisi permintaan klarifikasi yang ditandatangani Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MH ditujukan ke Direktur RSUD Kota Tanjungpinang.

Baca Juga

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
10
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
24

Surat tertanggal 18 November 2021 bernomor B/3656/XI/RES.3./2021/Ditreskrimsus dengan sifat biasa (bukan rahasia, red),”Permintaan data dan dokumen”, tulis Ditreskrimsus dalam perihal surat tersebut.

Terdapat 3 rujukan yang menjadi dasar Polda Kepri mengirimkan undangan klarifikasi tersebut, rujukan pertama, pasal 5 ayat (1l dan (2) nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, pasal 18 huruf g UU RI nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam surat tersebut juga disampaikan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) merujuk laporan informasi (LI) nomor R/LI-103/XI/2021 Ditreskrimsus pada 17 November 2021.

”Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran BLUD RSUD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2016”, tulis surat undangan klarifikasi tersebut.

Penyidik juga meminta Direktur BLUD RSUD Kota Tanjungpinang memenuhi panggilan bersama stafnya dengan membawa fotocopy data dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut besok pada Senin (22/11).

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Harry Goledenheart dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya terkait informasi pengusutan dugaan korupsi di BLUD RSUD Tanjungpinang itu pada Jumat (19/11) menuliskan.”Saya konfirmasi dulu”, tulis Komisaris Besar (Kombes) Pol Harry Goledenheart singkat. ( SUMBER: RADAR KEPRI ).

 

Tags: AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MHanggaran BLUD RSUD Kota TanjungpinangDitreskrimsus Polda KepriKomisaris Besar (Kombes) Pol Harry GoledenheartTindak Pidana Korupsi
Sebelumnya

180 Hari Sesuai Kalender kerja Pengaman Pantai di Moro Tuntas Dikerjakan

Berikutnya

Vixon Terbakar di Depan Mall Ramayana

Berita Terkait

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
10
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
24
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
KEPRI TANJUNGPINANG

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.