KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Seorang pria di Bekasi, Jawa Timur, tega mencabuli keponaannya sendiri, mirisnya lagi, pencabun itu terjadi di sebuah Mushola.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal mengatakan kasus itu terjadi pada 2019, namun pihak korban melapor pada 2020.
“Namun dilaporkannya januari 2020, katrena hubnugan yang terlapor dan pelapor ini ada hubungan saudara (keluarga) dengan RW-nay sehingga laporannya terlambat,” ujar Alfian ketika dihubugi detikcom, Jumat (4\12\2020)
Alfian bercerita pelaku merupakan paman korban, iya berkerja sebagai marbut di sebuah Mushola di kota Bekasi.
Saat itu pelaku mengajak korban ke Mushola, pelaku mencabuli korban setelah solat Zuhur “(pencabulan) dilantai dua masjid” tutur Alfian.
Dari pengakuan korban, kata Alfian pelaku sempat memaksa korban menonton video porno, namun pelaku membantah keterangan korban.
“Pengkuan korban sih demikian, tapi sih pengakuan pelaku tidak mengakuinya” imbuh Alfian
Nomor laporan korban ke Polres Metro Bekasi Kota Yakni STPL\13\K\I\2020\SPKT\Restro Bks Kota. hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
“sedang berjalan, dan tentunya kita sudah melakukan penyelidikan, ada 3 yang sudah kita mintai keterangan sebangai saksi, ada ibu( korban), RW-nya, dan juga temanya si korban, termasuk korban dan pelapor sudah dimintai keterangan,” kata Alfian
Orang tua korban akan dipanggil lagi hari ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut “ya betul (dipanggil lagi) sabutnya. ( Sumber Detiknews)






