Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Diduga Karena Ulah Pihak PT.MASU, Masyarakat Dibuat Resah dan Gerah

Kepri online
6 Maret 2023
di SERBA - SERBI
0
Diduga Karena Ulah Pihak PT.MASU, Masyarakat Dibuat Resah dan Gerah

Zuhardi alias Juai menggelar Konfrensi Pers diruang Cafe Sakura Hotel Dabo Singkep, Sabtu (4/3/2023) siang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Lingga – Ibarat Pepatah orang Melayu di Bumi Bunda Tanah Melayu Lingga, menyebutkan “Darah sudah naik ke ubun-ubun” itulah yang dirasakan Zuhardi alias Juai selaku Tokoh Pemuda Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya Juai merasa sangat kesal melihat kejadian belakangan ini, sejumlah warga masyarakat Desa Belungkur, harus antrian bolak balik memenuhi panggilan pihak Polda Kepri di Kota Batam.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Pemanggilan itu tersebut terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri terhadap sejumlah warga Desa Belungkur dalam urusan jual beli lahan milik mereka dengan salah satu perusahaan rencana kegiatan tambang mineral non logam (pasir kuarsa) diwilayah Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, sebut saja masyarakat sudah menjual lahannya kepada pihak PT. Zona Nusantara yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk area kegiatan tambang mineral non logam (pasir kuarsa) didaerah desa tersebut.

Atas peristiwa yang dinilai sudah meresahkan masyarakat, bahkan masyarakat juga sudah mulai ada rasa gerah melihat peristiwa pemanggilan terhadap sejumlah warga oleh pihak Polda Kepri itu, mengundang Zuhardi alias Juai menggelar Konfrensi Pers diruang Cafe Sakura Hotel Dabo Singkep pada sabtu (04/03/23) siang.

Dihadapan sejumlah wartawan media yang hadir, Juai membeberkan perihal yang sebenarnya “Sebagai Putra Daerah Kabupaten Lingga ini, dan ditambah lagi sebagai anak yang lahir dan hidup serta dibesarkan di Desa Belungkur sebagai kampung halaman saya itu, saya sangat mendukung setiap ada investor yang ingin berinvestasi didesa kami itu, tapi berinvestasilah yang sehat, yang benar-benar mengikuti mekanisme yang baik dan benar, dan yang tidak kalah pentingnya lagi, jika ada niat dan etikat baik mau berinvestasi didesa kami, ajaklah kami bicara, janganlah menggunakan jurus main seruduk saja, ini negeri diatur oleh undang-undang dan memiliki peraturan yang jelas” pungkas Juai tegas.

“Saya bicara kali ini tidak memihak kemanapun, tapi jika itu benar, ya saya katakan benar, tapi jika itu terkesan salah, ya bakal saya katakan itu juga salah”

“Jujur saya katakan, saya mengutuk keras sikap yang saya nilai tidak gentelmen ini, terutama kepada pihak PT.Mineral Adhi Satya Utama atau PT.MASU ini, menurut dari info yang saya dapati, pemanggilan terhadap sejumlah saudara kami masyarakat Desa Belungkur yang sudah menjual lahan mereka kepada pihak PT. Zona Nusantara oleh pihak Polda Kepri di  Kota Batam itu, ini disinyalir dari ulah pihak PT.MASU yang katanya tidak senang atas proses jual beli lahan tersebut, pihak mereka (PT.MASU) merasa enggan masyarakat menjual lahannya kepihak PT Zona Nusantara, karena PT MASU mengklaim bahwa lahan yang dijual itu berada didalam wilayah izin mereka, didalam IUP mereka, ini sudah latah namanya” tegas Juai kesal.

“Pertanyaan saya, apa hak mereka melarang masyarakat melakukan jual beli lahan, lagi pula jika masyarakat menjual lahan mereka kepada siapa saja, apakah itu salah didalam hukum jual beli?”

“Satu hal yang membuat kami seluruh masyarakat Desa Belungkur agak terheran-heran, jual beli lahan antara masyarakat dengan pihak PT Zona Nusantara itu jauh sebelum terbitnya izin IUP PT.MASU tersebut, pasalnya jual beli lahan itu terjadi beberapa bulan sebelum izin IUP PT.MASU terbit, kalau saya tidak salah, masyarakat menjual lahan mereka kepada pihak PT Zona Nusantara itu sekitar bulan Februari 2021 yang lalu, jelas sudah berjarak lumayan lama terhadap tanggal dan bulan penerbitan izin IUP PT.MASU dari Kementerian LHK RI tersebut”.

“Yang jelas, apapun alasannya, kami mengakui jika memang sudah terbit izin IUP PT.MASU tersebut dari Kementerian LHKRI pada tanggal 17 September 2021, kami akui peterbitan izin IUP PT.MASU itu tersebut benar adanya, karena dengan adanya SK yang terlampir yang sudah kami baca, walaupun sebenarnya kami agak merasa heran, atas dasar apa Kementerian LHJRI tersebut memberikan izin IUP kepada PT.MASU itu?”

Sementara jelas bisa diakui seluruh masyarakat Desa Belungkur, pihak PT MASU itu belum pernah sekalipun melakukan pengenalan diri dan apalagi mensosialisasikan rencana kegiatan tambang yang akan mereka lakukan di desa kami, tiba-tiba saja sudah terbit izin mereka, ada permainan apa ini, dan tentu saja ini sangat aneh.

“Setau kami, untuk terbitnya izin tersebut haruslah melalui beberapa tahapan, setidaknya adalah sosialisasi kepada kami sebagai masyarakat Desa Belungkur ini, kami pemilik wilayah desa ini, ya istilahnya ucapkanlah salam tanda mau masuk ke rumah orang, ya jangan asal seruduk saja, setidaknya adalah etika ketimuran lah, sebab kita ini orang timur yang menjunjung tinggi sopan santun,” katanya.

Dan yang lebih anehnya lagi, atas dasar apa izin IUP PT. MASU itu bisa terbit? sementara beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 24 Juni 2021, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah sudah menyurati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga, Nomor. 09/640.rkm/TKPRD/VI/2021, perihal. Rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang A/n. PT Zona Nusantara.

Tentu saja dengan terbitnya surat dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga tersebut, itu menunjukkan bahwa area wilayah yang direncanakan untuk diusulkan perizinan oleh PT Zona Nusantara masih berstatus belum ada perizinan di atas pisik area lahan yang di usulkan, jelas saja Pemda Lingga sangat mengetahui akan kondisi daerah ini, lalu terhadap izin IUP PT MASU yang sudah terbit itu, apa dasarnya? dan seharusnya jika dilihat dari proses tahapan, PT. Zona Nusantara lebih layak memperoleh izin tersebut”

Atas kesimpang siuran sistem yang sudah terjadi ini, terus terang kami minta pihak Pemerintah maupun pihak APH negeri ini, terutama pihak KLHK RI hendaknya segera melakukan evaluasi atau apapun namanya, kami dari masyarakat tidak ingin dijadikan korban dari sistem yang kami nilai sudah tidak sehat ini, kepada pihak PT. MASU perlu juga dilakukan evaluasi.

“Apapun sifatnya, pada siapapun yang berniat untuk memajukan daerah ini, terutama untuk membangun desa kami ini, jelas kami mendukungnya, tapi berlaku sehatlah,” pungkas Juai optimis. (Boy)

Tags: LinggaPT Zona NusantaraPT.MASUPT.Mineral Adhi Satya UtamaTambangTokoh Pemuda Desa BelungkurZuhardi
Sebelumnya

KASAD Jenderal Dudung : Di IKN Akan Dibangun Kodam Khusus Berdesain “ Smart Defense”

Berikutnya

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris Hadir Pada Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.