Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

Kepri Online
3 Oktober 2023
di BINTAN
0

Anggota Satreskrim Polres Bintan Mengamankan Dua Pelaku Diduga Mucikari dan Dua Perempuan di Hotel Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua (2) orang diduga pelaku mucikari, dan 2 orang wanita di Hotel Gunung Lengkuas, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Diketahui, kedua pria diduga mucikari ini inisial IM dan R sudah beraksi di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Penggerebekan ini dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Bintan Timur.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Hal dibenarkan, Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait prostitusi online.

Penangkapan ini bermula saat salah satu anggota Satreskrim Polres Bintan melakukan penyamaran. Dan kedua wanita tersebut dijual melalui online.

“Hari ini kita amankan dua wanita dan dua pria yang masih diduga sebagai mucikari. Saat ini semua pelaku kita bawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata IPDA Adi Satrio.

Berdasarkan informasi, kedua wanita tersebut diduga merupakan salah satu pacar pelaku mucikari yang berumur 23 tahun. Dan perempuan satunya berumur 32 tahun.

Kedua perempuan tersebut dibayarkan untuk memuaskan pria hidung belang sebesar Rp 2 juta rupiah perorang, dan pelaku mucikari mengambil keuntungan Rp 500 ribu perorang di kamar nomor 04.

Disamping itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar perkara.

“Masih kita gelarkan ya mas,” kata AKP Marganda P Limbong melalui pesan singkat WhatsApp. (AFIO)

Tags: MucikariPelaku Diduga MucikariSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Satu Rumah Warga Porak Poranda Dihantam Angin Puting Beliung

Berikutnya

Rehab RLTH TMMD, Satgas Kodim 0318/Natuna Kerjakan Pemasangan Atap

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.