Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

Kepri Online
3 Oktober 2023
di BINTAN
0

Anggota Satreskrim Polres Bintan Mengamankan Dua Pelaku Diduga Mucikari dan Dua Perempuan di Hotel Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua (2) orang diduga pelaku mucikari, dan 2 orang wanita di Hotel Gunung Lengkuas, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Diketahui, kedua pria diduga mucikari ini inisial IM dan R sudah beraksi di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Penggerebekan ini dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Bintan Timur.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Hal dibenarkan, Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait prostitusi online.

Penangkapan ini bermula saat salah satu anggota Satreskrim Polres Bintan melakukan penyamaran. Dan kedua wanita tersebut dijual melalui online.

“Hari ini kita amankan dua wanita dan dua pria yang masih diduga sebagai mucikari. Saat ini semua pelaku kita bawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata IPDA Adi Satrio.

Berdasarkan informasi, kedua wanita tersebut diduga merupakan salah satu pacar pelaku mucikari yang berumur 23 tahun. Dan perempuan satunya berumur 32 tahun.

Kedua perempuan tersebut dibayarkan untuk memuaskan pria hidung belang sebesar Rp 2 juta rupiah perorang, dan pelaku mucikari mengambil keuntungan Rp 500 ribu perorang di kamar nomor 04.

Disamping itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar perkara.

“Masih kita gelarkan ya mas,” kata AKP Marganda P Limbong melalui pesan singkat WhatsApp. (AFIO)

Tags: MucikariPelaku Diduga MucikariSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Satu Rumah Warga Porak Poranda Dihantam Angin Puting Beliung

Berikutnya

Rehab RLTH TMMD, Satgas Kodim 0318/Natuna Kerjakan Pemasangan Atap

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.