Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Densus Tangkap 3 Eks Petinggi FPI Makassar Terkait Kasus Munarman

A Husien Widjaya
5 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Densus Tangkap 3 Eks Petinggi FPI Makassar Terkait Kasus Munarman
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 3 orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar terkait kasus terorisme yang menjerat Munarman. Ketiganya ditangkap saat polisi menggeledah eks Markas FPI Makassar pada Selasa (4/5) lalu.

“(Inisial yang ditangkap) AR, MU, AS. Mereka dulu bagian dari pada pengurus di FPI Makassar, tapi sekarang kan FPI sudah dibubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui detikcom di kantornya di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Zulpan menyebut penangkapan ketiga orang ini terkait dengan kasus terorisme yang menjerat Eks Sekjen FPI Munarman, dimana Munarman ditangkap setelah ada teroris yang mengaku dibaiat oleh Munarman di Makassar.

“Ini adalah pengembangan yang utama adalah kasus Munarman. Munarman kan sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris di Jakarta kan,” jelasnya.

Teroris yang ditangkap di Vila Mutiara, Makassar pada awal Januari lalu itu menyebut pembaiatan yang dilakukan Munarman itu terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Untuk itu polisi akan mendalami 3 petinggi eks FPI Makassar itu dengan pembaitan yang disebut dilakukan Munarman.

“Jadi dalam keterangan dari salah satu saksi yang diperiksa kan dikatakan bahwa ada pembaiatan yang dilakukan oleh Munarman di Makassar. Makanya didalami, pada saat itu Munarman kan sebagai Sekjen FPI, makanya dilihat sejauh mana keterlibatannya,” paparnya.

“Barang bukti belum bisa disebutkan, saya cuma bisa sampaikan ada 4 kontainer (box) yang diamankan dari bekas kantor FPI itu. Isinya apa kita belum tahu,” tegasnya.Menurut Zulpan, eks markas FPI Makassar yang digeledah petugas pada Selasa (4/5) lalu juga merupakan rumah dari 3 orang yang diamankan itu. Selain menangkap 3 orang tersebut, ada 4 box kontainer barang bukti yang diamankan polisi.(Sumber Detiknews)

 

Tags: 3 EksDensusKasusMakassarMunarmanPetinggi FPITangkapTerkait
Sebelumnya

Ketua PDIP Takalar Hantam Kepala Dua Anggota DPRD Dengan Double Stick

Berikutnya

Wanita Ini Menangis Memohon Diizinkan Polisi Buat Mudik, Alasannya Sedih Banget

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.