KEPRIONLINE.COM,KARIMUN – Kapaolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan mengatakan,Dalam waktu satu bulan anggota Satnarkoba Polres Karimun berhasil menangkap 18 tersangka kasus narkotika diwilayah hukum Polres Karimun .
Pengungkapan tindak pidana narkotika dalam kurun selama dari mulai 29 Mei 2020 s/d 27 Juni 2020 untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap polres karimun sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang laki-laki
,Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Wilayah kec. Karimun 5 kasus dengan tersangka 12 orang.
Untuk wilayah kec. Tebing 1 Kasus dengan tersangka 3 orang, Wilayah kec. Moro : 1 Kasus dengan tersangka 3 orang
Dengan barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan sebanyak Shabu sebanyak 15,32 gram, ekstasi sebanyak 7,05 gram dan Key (Ketamin) sebanyak 411,6 gram,kata AKBP Muhammad Adenan saat press release di Mapolres Karimun,Jumat ( 4/7/2020 ) . ( KEPRIONLINE.COM KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000 ) .






