Rabu, 13 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Daftar Lebih Awal, Warga Rempang Dapat Prioritas Pilih Rumah Ganti

kepri online
10 September 2023
di BATAM
0
Daftar Lebih Awal, Warga Rempang Dapat Prioritas Pilih Rumah Ganti

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City seluas 471 Ha, berada di tepi perairan Galang, akan jadi pemukiman baru yang khusus dibangun bagi masyarakat Rempang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.

Pada akhir 2024, pemerintah komit pemukiman Tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.

Baca Juga

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

12 Mei 2026
8
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
11

Total 3.000 kavling akan dibangun berlokasi tepatnya di Dapur 3, Sijantung, Galang, yang masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang.

“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Percaya Bapak Ibu, kami tak mungkin merelokasi Bapak Ibu begitu saja,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat sosialisasi bersama warga beberapa waktu silam.

Bahkan, ia menambahkan ada dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman yang rapi untuk menghormati para leluhur.

Lebih detil, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir.

Menurutnya tak ada hal yang sebetulnya perlu ditakutkan, karena Pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.

Satu rumah akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai 120 juta, tanah pun diberikan seluas maksimal 500 m2. Pemerintah pun janji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.

Pilih Rumah Ganti dengan Lokasi Strategis

Wanita yang pernah menempuh pendidikan di Australia itu mengatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.

“Warga yang mendaftar di awal, diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal,” kata Tuty. Minggu (10/9/2023)

Development Plan PT MEG, menunjukkan Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi.

Dengan konsep “Green and Sustainable City”, wilayah ini akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya pemuda Rempang.

Bahkan target, 30.000 tenaga kerja sampai 2028 dan 306.000 orang selama pengembangan kawasan hingga 2080 mendatang.

“Selain industri dan teknologi, perlu diketahui bahwa kami pemerintah akan mengedepankan kearifan lokal. Maka masyarakat daerah tersebut akan menjadi bagian besar dari pengembangan kawasan itu,” tegasnya.

Memang tampaknya publik tak percaya begitu saja, karena rumah ganti belum tampak jadi.

Namun sedari awal, Kepala BP Batam mengatakan Rumah Tetap akan jadi di akhir 2024. Dan selama itu, ia komit menanggung biaya hidup untuk warga yang terdampak.

“BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat ya. Kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang digodok di Ibu Kota,” Tuty jelaskan.

Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden yang sedang digesa oleh Pusat.

“Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan Rumah Tetap Bapak Ibu di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit,” kata Tuty.

Terakhir, ia umumkan bagi warga yang secara sukarela ingin menyerahkan lahannya kembali pada pemerintah bisa mengunjungi 3 posko: RSKI Galang, Kantor Camat Galang dan PTSP Batam Center.

“Ayo ajak masyarakat daftar, maksimal 20 September. Ini perlu segera masyarakat tahu. Mereka secara pribadi bisa hubungi kontak atau datang langsung. Kami melindungi privasi Bapak Ibu sekalian,” pungkas Tuty. (red)

Tags: Batamganti rumahrelokasirempang
Sebelumnya

Viral Pilot Iri dengan Pramugara yang Sering Dilirik Penumpang

Berikutnya

Temukan Mayat Tanpa Kepala, Polisi Buka Pengaduan Bagi Keluarga Yang Kehilangan

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
BATAM

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

12 Mei 2026
8
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
11
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT
BATAM

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

4 Mei 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.