Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Cekcok Batas Kebun Pelaku Keroyok Korban Dengan Kampak Dan Pisau

A Husien Widjaya
22 Januari 2021
di BATAM
0
Cekcok Batas Kebun Pelaku Keroyok Korban Dengan Kampak Dan Pisau

Sumber Kutipan.co

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Sempat cekcok masalah batas kebun, pelaku pengeroyokan berinisial RA berhasil diamankan Gabungan Opsnal Kapolresta Barelang dan Operasioanl Polsek Sekupang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andi Kurniawan S.I.K, M.H, mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu (6/1/2021) sekira pukul 11.30 Wib, korban IS (56) cekcok dengan pelaku RA (32) masalah batas kebun.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14

“Korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah melewati batas kebun miliknya. Pelaku tidak terima dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa kampak dan pisau,” ucap Andri, Jum’at (22/1/2021).

Akibat penikaman tersebut korban terluka dibagian kepala, lengan sebelah kiri, perut dan punggung, sehingga korban dilakukan perawatan di RS BP Batam.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang dan tim melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pengroyokan.

Andri menambahkan, kemudian pada hari Rabu (20/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Bengkong Mahkota. Dengan gerak cepat sekira pukul 16.00 WIB Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku RA yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yus Guntor SIK membenarkan adanya tindak pidana pengeroyokan yang di lakukan oleh pelaku RA.

“Saat ini pelaku RA dan barang bukti sudah di amankan di Satreskrim Polresta Barelang. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya. (Sumber Kutipan.co)

Tags: BatasCekcokdandenganKampakKebunKeroyokKorbanPelakuPisau
Sebelumnya

Danlantamal Kepri Resmikan Desa Jang Sebagai Kampung Bahari

Berikutnya

Wow, Cegah Penyebaran Covid 19, PWNU Kepri Bagikan Puluhan Ribu Masker, Hand Sanitizer, Tengki Disinfektan, Vitamin C dan Herbal Untuk Masyarakat di 12 Kecamatan se Kota Batam

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.