Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Cegah Covid 19 di Batam, GPN Mendukung TNI- Polri Menindak Tempat Hiburan Malam Masih Beroprasi di Luar Jam yang Telah Ditentukan

Kepri online
7 Mei 2021
di BATAM
0
Cegah Covid 19 di Batam, GPN Mendukung TNI- Polri Menindak Tempat Hiburan Malam Masih Beroprasi di Luar Jam yang Telah Ditentukan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) mendukung TNI POLRI dalam menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroprasi di luar jam yang telah ditentukan pemerintah selama bulan suci ramadhan dan dalam memutus rantai penyebaran covid19 , ungkap Edo Andrean Ketua Umum GPN

Pria berwajah ganteng ini meminta TNI dan Polri segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat Covid-19 di Kota Batam.

Baca Juga

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

13 Januari 2026
3
Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

13 Januari 2026
3

“Tempat hiburan malam yang masih beroprasi di luar jam yang telah ditentukan pemerintah selama bulan suci ramadhan harus ditindak guna memutus covid 19,” ucapnya.

Edo menjelaskan selain menjaga keamanan, peran komunikasi Polri juga diperlukan dalam menyosialisasikan kebijakan penanganan wabah virus corona pemerintah kepada masyarakat. Seperti larangan mudik

Sebab menurut Edo, kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan masyarakat cenderung lebih patuh terhadap sebuah aturan atau kebijakan apabila aparat keamanan atau penegak hukum yang menyampaikan.

Tidak efektif ketika Polri tidak melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat. Oleh karenanya perlu sekali strategi komunikasi yang profesional yang efektif yang dapat diterima masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Selain itu, Edo juga meminta kepada Satgas Covid 19 di Kota Batam agar juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis/influenser, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Jelasnya.

“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 5M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi,” terang Edo.

“SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dan kami siap membantu TNI-POLRI jika dibutuhkan. Tutup Edo. (Oki)

Sebelumnya

Perseteruan Gubsu dan Walikota Medan Memanas, Edi: “Kalau Tidak Tahu, Cari Tahu. Kalau Tidak Tahu Lagi, Tanya Tuhan Yang Maha Tahu,”

Berikutnya

Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

Berita Terkait

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL
BATAM

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

13 Januari 2026
3
Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor
BATAM

Dugaan Adanya Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe di Kawasan Winsor

13 Januari 2026
3
Panen Raya Jagung Secara Virtual
BATAM

Panen Raya Jagung Secara Virtual

8 Januari 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.