Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Cabut Gugatan Pemecatan Demokrat, Marzuki Alie: DPP AHY Sudah Demisioner

A Husien Widjaya
24 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Cabut Gugatan Pemecatan Demokrat, Marzuki Alie: DPP AHY Sudah Demisioner
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Marzuki  menjawab Partai Demokrat  terkait pencabutan gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan Marzuki Alie dkk. Marzuki menyebut gugatan itu sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

“Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner,” kata Marzuki saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Marzuki membantah jika gugatannya memiliki legal standing yang lemah. Menurutnya sebagai korban pemecatan, dia justru memiliki legal standing yang kuat terkait gugatan tersebut.

“Yang ngomomg nggak ngerti hukum, kalau legal standing, sebagai korban, saya punya legal standing yang kuat,” ucapnya.

“Yang berpekara itu DPP AHY dengan kami. Kami sama-sama punya legal standing. Justru DPP AHY sudah demisioner, maka tuntutan kami batalkan, jadi DPP AHY itu yang sudah digantikan oleh KLB,” sebutnya.Marzuki lantas menyebut alasannya mencabut gugatan bukan karena legal standing yang lemah. Dia memastikan gugatan dibatalkan lantaran DPP yang dipimpin oleh Ketum AHY saat ini sudah demiosioner.

Sebelumnya, Marzuki Alie dkk mencabut gugatan terkait pemecatannya dari Partai Demokrat (PD) yang dilakukan oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). PD menilai dasar hukum Marzuki Aline  dkk menggugat pemecatan mereka lemah.

“Baguslah, mereka akhirnya sadar. Mereka mencabut gugatan karena legal standing mereka lemah,” kata Kepala Bamkostra PD, Herzaky Mahendra Putra, Selasa (23/3/2021).

“Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol Pasal 32 sangat jelas kalau perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART,” ucap Herzaky.Herzaky lantas menyinggung undang-undang terkait partai politik. Dia menyebut perselisihan partai itu memang seharusnya diselesaikan di lingkup internal partai.

“Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik. Jadi, bukan mendadak langsung ke pengadilan. Mungkin setelah beneran belajar UU Parpol, mereka akhirnya sadar kalau jalan yang mereka tempuh selama ini salah,” lanjutnya. (SUmber Detiknews)

Tags: AHYCabutDemisionerDemokratDPPGugatanMarzuki Alie:PemecatanSudah
Sebelumnya

Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi

Berikutnya

Tipu Pedagang Nasi Padang, Aksi Pemuda Ini Justru Dipuji Warganet

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.