Keprionline.co.id,Anambas – Pembangunan jalan lingkar Desa Asuk kecamatan Siantan Tengah tetap akan dilanjutkan.
Bupati Kepulauan Kabupaten Anambas Abdul Haris.SH mengatakan ” Pembangunan jalan lingkar Desa Asuk memang sempat terkendala karena Cv.Masa sarana tidak menyelesaikan proyek ini namun Pembangunan tetap akan di lanjutkan untuk menunjang aktifitas masyarakat.
“Alhamdullillah Keputusannya Pembangunan jalan tetap dilanjutkan, bahkan Bupati langsung menginstruksikan agar pembangunan jalan tetap lanjut. Demikian disampaikan camat Siantan Tengah Herry Fakhrizal kepada Sejumlah wartawan (7/11).
Masa kontrak surat perintah kerja (SKA) sudah berakhir 6 november dan hanya diberi waktu untuk penyelesaian 50 hari kalender.Atas kegagalan proyek oleh cv.Masa sarana maka rekanan harus menerima sangsi administrasi yakni didenda seperseribu dari nilai kontrak per hari kerja.”tukasnya seraya mengatakan, jika 50 hari maka nilainya akan dikurangi seperseribu dikalikan 50 hari kerja. Tidak utuh seperti nilai kontrak semula,”ungkapnya.
Masyarakat sudah merasa lebih tenang karena pembangunan jalan lingkar akan tetap dilanjutkan (Ko/Red)





