Keprionline. co.id, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq akan menyurati PT Karimun Granite terkait dengan sisa pembayaran tali asih dari PT Karimun Granite ke eks karyawan, Hal ini disampaikan Bupati Karimun usai melakukan pertemuan dengan SPSI dan eks karyawan PT KG di rumah dinas Bupati,Jum’at ( 24/01/2025).
Hasil pertemuan dengan SPSI dan eks karyawan akan kita tindak lanjuti, dan eks karyawan harus mendapatkan tali asing yang sudah pernah di janjikan management PT KG, ujar Rafiq.
Kita berharap setelah kita resmi melayangkan surat ke PT KG, merespon surat kita dan melakukan pemayaran tali asih sesuai dengan tuntutan mereka, ujar Rafiq .
Sementara Ketua SPSI Karimun, Hanis Jasni mengatakan, Terima kasih kami ucapakan kepada Bupati Karimun karena membuka ruang komunikasi SPSI dan eks karyawan PT KG dengan Pemda Karimun, perjuangan kami selama 3 kali demo membuahkan hasil bisa bertemu dengan Bupati Karimun, ujar Jasni.
“Sebenarnya dana tali asih yang dijanjikan PT KG ke eks karyawan sebesar Rp 3 miliar dan yang masih diayarkan masih Rp 1 miliar dan sisa masih ada Rp 2 miliar dan ini yang saat ini kami tuntut, ujar Hanis Jasni . ( Jantua ).