KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Cen Sui Lan (CSL) Anggota DPR RI Fraksi Golkar membawa sejumlah proyek pembangunan ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai hampir mencapai Rp1 triliun, pada tahun anggaran 2021 ini. Sebelum dilakukan proses lelang, CSL mendatangi Kantor Badan Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Kepri di Batam, Rabu (10/2/2021).

Kunjungan kerja sekaligus reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) ini, CSL diterima langsung oleh Kepala BP2JK Provinsi Kepri Dani Davincy dan sejumlah pengurus. Kunjungan ini bertujuan untuk pengawasan pelaksanaan program-program APBN tahun anggaran 2021 dari Kementerian PUPR RI, di wilayah Provinsi Kepri.
“Hampir Rp1 triliun kegiatan yang sudah disetujui untuk Kepri, dan sekarang memasuki pelelangan,” sebut CSL, Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Provinsi Kepri, Kamis (11/2/2021).
Dalam kunjungan ke Kantor BP2JK tersebut, CSL melihat secara detail proses pelelangan proyek-proyek APBN tahun anggaran 2021. CSL meminta kepada BP2JK Provinsi Kepri sebagai badan lelang program-program atau proyek APBN dari Kementerian PUPR, agar melaksanakan sesuai ketentuan.
“BP2JK tidak dibolehkan memilih atau memenangkan tender program (proyek) yang penawaran dari perusahaan, di bawah 80 persen. Jika terdapat perusahaan yang dipilih untuk melaksanakan program di bawah 80 persen, agar dievaluasi atau dibatalkan,” tegas Cen Sui Lan.
Peringatan CSL kepada BP2Jk itu sesuai dengan rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR RI Basuki Hadimulyono, baru-baru ini. Menteri PUPR sudah menegaskan, akan menarik kembali ke Kantor Kementerian PUPR Jakarta (pusat), terhadap proyek yang dilelang dengan nilai kontrak di bawah 80 persen dari pagu yang ada. Keputusan itu akan dievaluasi dan pelelangannya dilaksanakan oleh BP2JKN (Nasional).
“Ini dilakukan untuk menjaga kualitas dari program atau proyek tersebut, untuk kepentingan masyarakat. Jangan coba berani tawar dengan penawaran rendah. Karena, kebijakan Komisi V DPR RI dan Menteri PUPR untuk tahun anggaran 2021, tidak memilih perusahaan dengan penawaran terendah, di bawah 80 persen dari pagu itu,” terang CSL.
Program-program Kementerian PUPR untuk wilayah Kepri yang diperjuangkan CSL pada tahun anggaran 2021 ini, diklasifikasikan berdasarkan Ditjen yang ada di Kementerian PUPR. Ditjen Bina Marga untuk bidang jalan dan jembatan, Ditjen Cipta Karya bidang cipta karya dan pemukiman. Ditjen SDA membidangan sumber daya air dan bendungan serta irigasi, sumur bor (ABSAH), drainase induk dalam perkotaan. Sedangkan Ditjen Perumahan membidangi bedah rumah, rumah susun, serta rumah khusus.
Seperti program peningkatan hingga peningkatan jalan-Jalan di Natuna, itu mendapat program dengan anggaran hampir Rp150 miliar. Proyek bendungan Pulau Nyamuk di Anambas Rp39 miliar,” sebut CSL lagi.
“Nilai proyek tersebut, lanjut CSL belum termasuk untuk proyek turap-turap di Tanjungpinang, Natuna, Anambas, Karimun, Lingga dan Batam, nilainya juga besar. Kemudian, proyek-proyek jalan besar seperti di Simpang Basecame Batam, nilainya puluhan miliar rupiah,” kata CSL menambahkan.
Kunjungan kerja ke Dapil Provinsi Kepri ini dilakukan CSL, sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja dengan Menteri PUPR RI. Guna memastikan dana APBN yang sudah berhasil diperjuangkan CSL, tepat sasaran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepri.
Justru itu, pada kunjungan pengawasan ke Kantor BP2JK ini, CSL memastikan agar program-program ini, semua dikerjakan Oleh pengusaha setempat (lokal). Supaya menimbulkan multiplier effect ekonomi. Kemudian, dalam program-program tersebut juga bisa diklasifikasikan, mana pekerjaan yang bisa dikerjakan melalui padat karya, harus menggunakan tenaga kerja setempat. Program itu dilaksanakan dan diprioritaskan bagi masyarakat Kepri yang terdampak Covid-19.
Selain itu, bagi pihak-pihak yang melaksanakan program APBN ini, akan terus dikawal dan diawasi ketat. Bahkan, Cen Sui Lan sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, untuk dilaksanakan audit tertentu bagi proyek yang tidak sesuai dengan KAK dan RAB, serta DED.
“Justru itu, saya berharap agar para pelaksana program-program APBN 2021 di wilayah Kepri yang nilainya hampir mencapai Rp1 triliun ini, jangan sempat tersandung dengan aparat penegak hukum. Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Itu yang kita selalu kita awasi,” tutup CSL. (*)






