Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bukan Kaleng-kaleng, Cen Sui Lan Membawa Sejumlah Proyek Pembangunan ke Kepri Nilainya Mencapai 1 Triliun

Penawaran Tak Boleh di Bawah 80 Persen

A Husien Widjaya
11 Februari 2021
di BATAM
0
Perjuangan Anggota DPR RI Cen Sui Lan Menuai Hasil Pusat Kucurkan Dana Puluhan Miliar

Cen Sui Lan (CSL) Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Cen Sui Lan (CSL) Anggota DPR RI Fraksi Golkar membawa sejumlah proyek pembangunan ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai hampir mencapai Rp1 triliun, pada tahun anggaran 2021 ini. Sebelum dilakukan proses lelang, CSL mendatangi Kantor Badan Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Kepri di Batam, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
75
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Kunjungan kerja sekaligus reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) ini, CSL diterima langsung oleh Kepala BP2JK Provinsi Kepri Dani Davincy dan sejumlah pengurus. Kunjungan ini bertujuan untuk pengawasan pelaksanaan program-program APBN tahun anggaran 2021 dari Kementerian PUPR RI, di wilayah Provinsi Kepri.

“Hampir Rp1 triliun kegiatan yang sudah disetujui untuk Kepri, dan sekarang memasuki pelelangan,” sebut CSL, Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Provinsi Kepri, Kamis (11/2/2021).

Dalam kunjungan ke Kantor BP2JK tersebut, CSL melihat secara detail proses pelelangan proyek-proyek APBN tahun anggaran 2021. CSL meminta kepada BP2JK Provinsi Kepri sebagai badan lelang program-program atau proyek APBN dari Kementerian PUPR, agar melaksanakan sesuai ketentuan.

“BP2JK tidak dibolehkan memilih atau memenangkan tender program (proyek) yang penawaran dari perusahaan, di bawah 80 persen. Jika terdapat perusahaan yang dipilih untuk melaksanakan program di bawah 80 persen, agar dievaluasi atau dibatalkan,” tegas Cen Sui Lan.

Peringatan CSL kepada BP2Jk itu sesuai dengan rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR RI Basuki Hadimulyono, baru-baru ini. Menteri PUPR sudah menegaskan, akan menarik kembali ke Kantor Kementerian PUPR Jakarta (pusat), terhadap proyek yang dilelang dengan nilai kontrak di bawah 80 persen dari pagu yang ada. Keputusan itu akan dievaluasi dan pelelangannya dilaksanakan oleh BP2JKN (Nasional).

“Ini dilakukan untuk menjaga kualitas dari program atau proyek tersebut, untuk kepentingan masyarakat. Jangan coba berani tawar dengan penawaran rendah. Karena, kebijakan Komisi V DPR RI dan Menteri PUPR untuk tahun anggaran 2021, tidak memilih perusahaan dengan penawaran terendah, di bawah 80 persen dari pagu itu,” terang CSL.

Program-program Kementerian PUPR untuk wilayah Kepri yang diperjuangkan CSL pada tahun anggaran 2021 ini, diklasifikasikan berdasarkan Ditjen yang ada di Kementerian PUPR. Ditjen Bina Marga untuk bidang jalan dan jembatan, Ditjen Cipta Karya bidang cipta karya dan pemukiman. Ditjen SDA membidangan sumber daya air dan bendungan serta irigasi, sumur bor (ABSAH), drainase induk dalam perkotaan. Sedangkan Ditjen Perumahan membidangi bedah rumah, rumah susun, serta rumah khusus.

Seperti program peningkatan hingga peningkatan jalan-Jalan di Natuna, itu mendapat program dengan anggaran hampir Rp150 miliar. Proyek bendungan Pulau Nyamuk di Anambas Rp39 miliar,” sebut CSL lagi.

“Nilai proyek tersebut, lanjut CSL belum termasuk untuk proyek turap-turap di Tanjungpinang, Natuna, Anambas, Karimun, Lingga dan Batam, nilainya juga besar. Kemudian, proyek-proyek jalan besar seperti di Simpang Basecame Batam, nilainya puluhan miliar rupiah,” kata CSL menambahkan.

Kunjungan kerja ke Dapil Provinsi Kepri ini dilakukan CSL, sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja dengan Menteri PUPR RI. Guna memastikan dana APBN yang sudah berhasil diperjuangkan CSL, tepat sasaran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepri.

Justru itu, pada kunjungan pengawasan ke Kantor BP2JK ini, CSL memastikan agar program-program ini, semua dikerjakan Oleh pengusaha setempat (lokal). Supaya menimbulkan multiplier effect ekonomi. Kemudian, dalam program-program tersebut juga bisa diklasifikasikan, mana pekerjaan yang bisa dikerjakan melalui padat karya, harus menggunakan tenaga kerja setempat. Program itu dilaksanakan dan diprioritaskan bagi masyarakat Kepri yang terdampak Covid-19.

Selain itu, bagi pihak-pihak yang melaksanakan program APBN ini, akan terus dikawal dan diawasi ketat. Bahkan, Cen Sui Lan sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, untuk dilaksanakan audit tertentu bagi proyek yang tidak sesuai dengan KAK dan RAB, serta DED.

“Justru itu, saya berharap agar para pelaksana program-program APBN 2021 di wilayah Kepri yang nilainya hampir mencapai Rp1 triliun ini, jangan sempat tersandung dengan aparat penegak hukum. Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Itu yang kita selalu kita awasi,” tutup CSL. (*)

 

Tags: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Bukan kaleng-kalengCen Sui LanKepriProyek PembangunanSatu Triliun
Sebelumnya

IMM Bayarkan Empat Gaji Karyawan yang Dipecat

Berikutnya

Corcom Manager PT Moya Indonesia, Astriena Veracia: Warga yang Sebelumnya Tidak Menerima Air, Sekarang Sudah Mulai Mendapatkan Air

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
75
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.