Jumat, 24 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Briptu PN Ngamuk di Kos Pacar Polisi Bermasalah, Polres Jakut: Proses PTDH

A Husien Widjaya
26 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Briptu PN Ngamuk di Kos Pacar Polisi Bermasalah, Polres Jakut: Proses PTDH

Ilustrasi polisi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Briptu PN yang mengamuk dan merusak kamar kos pacarnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata anggota bermasalah. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan Briptu PN saat ini dalam proses sidang kode etik untuk pemecatan dari industri polri.

“Sedang dalam proses pemecatan ya, sedang proses. Sebentar lagi pasti akan dipecat itu,” ujar AKBP Nasriadi saat dihubungidetikcom, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Nasriadi mengatakan PN terancam dipecat bukan lantaran kasus perusakan  yang dilakukannya di Tanah Abang. PN terancam dipecat lantaran terlibat kasus narkoba hingga desersi.

“Kasus dia kasus ini, narkoba sama desersi. Dia nggak masuk-masuk kantor,” ucap Nasriadi.

“Nggak ada (kaitan dengan kejadian di Tanah Abang), dia kan lagi nyari ceweknya kalau nggak salah itu,” lanjut Nasriadi.

Saat itu pelaku datang sambil berteriak-teriak memanggil nama kekasihnya. Karena tidak mendapat jawaban, pelaku lalu melompat pagar dan memaksa masuk ke tempat kos pacarnya.Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyebut peristiwa bripka PN mengamuk ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Singgih menjelaskan pelaku saat itu tengah mencari kekasihnya berinisial F di tempat kos tersebut.

Singgih menyebut pelaku kemudian berusaha membuka paksa pintu tempat kos pacarnya tersebut.

“Jadi anggota ini mencari pacarnya di tempat kos itu, tapi dia memang lompat karena Subuh-subuh dia ke situ nyari nama F ini, dia teriak-teriak di situ. Makanya orang yang kos di situ telepon,” ungkap Singgih.

Singgih memastikan pelaku tidak punya niatmelakukan pencurian  Dia menyebut pelaku hanya ingin bertemu dengan kekasihnya tersebut.

“Dia ngerusak pintu kamar F. Dia tidak ada niat mencurinya. Keterangannya untuk mencari F dan menyelesaikan masalah pribadinya,” ujar Singgih.

Saat ini PN telah diamankan. PN dimintai keterangan intensif terkait kejadian itu. (Sumber Detiknews)

Tags: BermasalahBriptu PNdi KosJakut:NgamukPacar-PolisiPolresProses PTDH
Sebelumnya

Polsek Singkep Barat Tetapkan Desa Kuala Raya Sebagai Kampung Tangguh

Berikutnya

Bendahara PWNU Kepri Suigwan: Selain Ajang Kegiatan Silaturrahim, Masjid Nahdlatul Ulama (NU) di Batam Centre Ini Juga Sebagai Pembinaan Umat Islam.

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.