Sabtu, 8 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Brigjen Pol Teguh Yuswardhie Sosialisasi Teknis Pengamanan kepada Seluruh Satker di Kanwil Kepri

Kepri Online
22 Juli 2024
di BINTAN
0

Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie berikan sosialisasi Pengamanan di Hotel Bintan Pearl.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono hadiri sosialisasi teknis pemasyarakatan yang dipimpin Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie di Hotel Bintan Pearl.

Sosialisasi ini mengusung tema Implementasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dalam Optimalisasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju l.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Sosialisasi diselenggarakan selama 3 hari ini diikuti oleh seluruh Satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan yang berada di Kepri.

Diketahui, pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dalam merespon dinamika-dinamika konflik yang menjadi permasalahan pada Satker.

Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie mengatakan melalui Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.

“Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, Satker dapat mengoptimalkan kordinasi dan pengembangan kapasitas petugas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan terkendali melalui pemanfaatan intelijen dan pengamanan yang efektif,” katanya.

Disamping itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menambahkan sosialisasi ini untuk mendeteksi, dan mencegah gangguan kamtib di Lapas.

“Kita diberikan penguatan, yakni sosialisasi agar meningkatkan deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas,” tutupnya. (P23)

Tags: Kanwil KepriLapas Narkotika TanjungpinangSosialisasi Teknis Pengamanan
Sebelumnya

DPC dari Partai PKB usulkan Dua nama menuju Tanjupinang 1

Berikutnya

WBP Lapas Narkotika Ikuti Pembinaan Kepribadian Agama Budha

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.