Keprionline.co.id,Bintan – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) geledah dan sita barang bukti bahan baku dari rumah produksi Scincare yang berada didepan Komplek Citra Onix Tanjung Uban Selatan, Rabu (24/04/2024)
Rumah besar tersebut merupakan rumah pribadi owner Scincare namun usaha miliknya tidak memiliki Izin BPOM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Loka Tanjungpinang Irdiansyah yang mana rumah tersebut digunakan sebgai liansi pembuatan Scincare dan bahan bakunya didatangkan dari China kemudian diracik sendiri.
“Ini rumah pribadi pemiliknya namun juga digunakan sebagai lokasi pembuatan Scincare ilegal” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini semua barang bukti telah diamankan dan di bawah ke kantor BPOM Tanjungpinang.
“Untuk bahannya apakah mengandung Mercuri berbahaya atau bahan berbahaya lainnya nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih jelasnya lagi” terangnya.
Diketahui, dari pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan sejak kematian siang hingga dini hari tadi dengan membawa puluhan kardus berisi bahan pembuatan Scincare dan mesin yang diduga kuat digunakan dalam pengolahan kosmetik kecantikan. ( Yo23).






