Selasa, 2 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Berawal Dari Medsos, Demi Uang Siswi Smp Di Bali Rela Digilir 4 Cowok Dibawah Umur

kepri online
14 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Berawal Dari Medsos, Demi Uang Siswi Smp Di Bali Rela Digilir 4 Cowok Dibawah Umur

foto ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Heboh video diduga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Bali melakukan hubungan seksual secara beramai-ramai. Polisi langsung turun tangan menyelidiki hal itu. Sebanyak 5 orang yang ada di video porno itu diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kasus persetubuhan terhadap pelajar tersebut berlangsung pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 WITA lalu.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Satu anak perempuan usia 12 tahun diduga melakukan persetubuhan dengan 4 anak laki-laki di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak-anak yang masih di bawah umur yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang,” kata dia.

Andrian menjelaskan adegan seks mereka direkam oleh seseorang dari luar kamar. Kondisi kamar di dalam rumah itu bagian atasnya tidak tertutup rapat dan bisa diintip.

Para pelajar tersebut juga tidak mengetahui perbuatan asusila mereka direkam oleh seseorang dari luar kamar di rumah itu.

Adrian belum mengungkap identitas atau hubungan antara pelajar tersebut dengan perekam. Ia mengatakan selain para pelajar dalam video, polisi juga memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

“Perekam, guru, pemilik rumah semua lagi kita periksakan baru diamankan (para pelajar tersebut),” kata Adrian

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan pelaku dalam kasus tersebut saling kenal dan berteman.

Menurutnya kasus ini bermula saat salah satu pelaku mengajak berhubungan seksual dengan korban. Ajakan tersebut disampaikan pelaku melalui pesan singkat di media sosial.

“Awalnya melalui chattingan diajak oleh salah satu pelaku dan korban bersedia,” kata Adrian

Salah satu pelaku lalu menghubungi temannya yang lain. Ia mengajak untuk melakukan perbuatan asusila dengan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku membayar korban sekitar Rp 300 ribu.

“Setelah itu pelaku mengajak, memanggil temannya,” kata Adrian. Siswi 12 Tahun Melakukan Hubungan Seks dengan Alasan Uang

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dugaan awal, kasus ini bermula saat seorang pelajar laki-laki mengajak anak perempuan untuk berhubungan seksual. Anak perempuan tersebut pun setuju dengan syarat dibayar.

“Jadi istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit berapa gitu,” kata dia saat dihubungi kumparan, Senin (13/12).

Adrian belum membeberkan jumlah transaksi antara para pelajar tersebut dalam kasus ini. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, anak laki-laki membayar sekitar Rp 300 ribu.

“Masih diselidiki berapa uang yang diberikan,” kata Andrian

Karena alasan tersebut polisi tidak mengkategorikan kasus tersebut sebagai tindak pidana pemerkosaan. Meski begitu perbuatan tersebut melanggar UU Perlindungan Anak

“Yang jelas ada UU Perlindungan Anak. Penyidik masih melakukan pemeriksaan pasal-pasalnya menyusul,” kata Andrian. (SUMBER: kumparanNEWS).

Tags: BaliMedia Sosialpelajar sekolah menengah pertamaperbuatan asusilavideo porno
Sebelumnya

Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pulau Asam Karimun

Berikutnya

Kegiatan PBB Disekolah SDN 004 Paoh, TNI Minta Peserta PBB Jadi Pelopor Prokes 5 M

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.