Minggu, 12 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Berakhir Damai, Proses Hukum Perusakan Bangunan Gereja di Batam Tetap Berjalan

kepri online
12 Agustus 2023
di BATAM
0
Berakhir Damai, Proses Hukum Perusakan Bangunan Gereja di Batam Tetap Berjalan

Mediasi damai terkait perusakan bangunan gerja di Batam

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Polisi lakukan mediasi terkait permasalahan pembangunan tempat ibadah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) di Kavling Bida Kabil RT 004 RW 021 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Mediasi dilakukan di lantai 3 Polresta Barelang, Jumat (11/8/2023). Mediasi tersebut dihadiri Tokoh Agama Kota Batam, Kemenag RI Dr. Amsal Yowei, M.Th, pengurus GUPDI dan warga setempat.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
15
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengungkapkan perusakan yang terjadi tanggal 9 Agustus lalu murni perihal legalitas lahan dan aturan Pendirian Rumah Ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri

“Jadi perusakan kemaren bukan konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi tapi lebih cenderung ke Proses Ijin Mendirikan Bangunan”, ucap Zahwani pada media.

Zahwani juga menambahkan kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan.

Untuk kasus hukum perusakan bangunan gereja yang telah dilaporkan ke Polda Kepri tetap berproses. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam pasca insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa. (Gordon)

 

 

Tags: GUPDIpendirian gerjaperusakan bangunan gereja
Sebelumnya

Negara Rugi 250M, KPK Tetapkan Mantan Kepala BP Tanjungpinang Jadi Tersangka

Berikutnya

Polda Kepri Musnahkan 134 Gram Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
15
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.