KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Beredar informasi anggota Polres Karimun berhasil mengungkap dugaan penyeludupan sabu seberat 19 Kg sekitar pukul 03.00, Rabu ( 28 \ 2 ) dini hari.
Sabu diduga seberat 19 Kg berhasil diamankan dari satu buah pompong yang menggunakan mesin dompeng 24.
Kapal pompong beragkat dari Pulau degung menuju OPL untuk mengantar barang barter tukar ransum berupa rokok dan buah – buahan dengan minyak Solar ( HSD ).
Sekitar pukul 03.00 polisi tepat diperairanutara Tg. Pulau Buru Karimun polisi melakukan pencegahan dan mengamankan dugaan 19 bungkus teh cina warna hijau disimpan dalam karung beras berisikan 9 bungkus dengang berat 9 kg, Dari dalam Jirigen solar warna coklat hitam berisi 10 bungkus dengan berat 10 kg lebih, total 19 Kg.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan beberapa ABK berisial SA ( 38 ), FR ( 32 ), dan BH ( 31) . ( Xx ) .





