Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Belasan Kali Peras Warga, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap

A Husien Widjaya
17 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Belasan Kali Peras Warga, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi gadungan di Palembang, Eko Saputra ditangkap. Eko ditangkap di duga memeras warga sebanyak 14 kali.

“Pelaku kita tanggkap di kediamannya di jalan kopral Paiman, Lorong Budiman, Bagus Kuning. Ditangkap Selasa, (15\12) pukul 23:30 WIB” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Anom, Kamis (17\12\2020).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14

Anom mengatakan Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, atribut Polri, dengan uang 700 ribu, saat menagkap Eko. dia mengatakan ulah Eko meresah warga.

“Pelaku ditangkap Unit Ranmor Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. pelaku telah membuat resah” tutur Anom.

Dia menyebut Eko kerap menyesar yang melintar di jalan tertentu. warga, kata Anom, di setop oleh Eko, yang berpura-pura menjadi polisi, lalu mengeledah dan memeas korban.

“pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali laporan polisi, dengan adanya laporan itu, pelaku bisa ditanggkap” katanya

Eko mengakui perbutannya, dia mengatakan jika ada barang berharga milik korban, dirinya langsung membawa kabur.

“Nagak ada pakai senjata api, saya hanya geledah saja. kalau ada barang berharga langsung dibawa kabur” katanya.

Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 368 juncto pasal 363 juncto pasal 362 KUHP.

(Sumber Detiknews)

Tags: Belasan Kalidi PalembangDitangkapGadunganPerasPolisiWarga
Sebelumnya

Ini Dia Pemotor yang Bikin Hotman Paris Menyerah

Berikutnya

Putus Penyebaran Covid 19,TNI Bekerja Keras Ajak Masyarakat Lakukan 3M

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.