KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi gadungan di Palembang, Eko Saputra ditangkap. Eko ditangkap di duga memeras warga sebanyak 14 kali.
“Pelaku kita tanggkap di kediamannya di jalan kopral Paiman, Lorong Budiman, Bagus Kuning. Ditangkap Selasa, (15\12) pukul 23:30 WIB” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Anom, Kamis (17\12\2020).
Anom mengatakan Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, atribut Polri, dengan uang 700 ribu, saat menagkap Eko. dia mengatakan ulah Eko meresah warga.
“Pelaku ditangkap Unit Ranmor Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. pelaku telah membuat resah” tutur Anom.
Dia menyebut Eko kerap menyesar yang melintar di jalan tertentu. warga, kata Anom, di setop oleh Eko, yang berpura-pura menjadi polisi, lalu mengeledah dan memeas korban.
“pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali laporan polisi, dengan adanya laporan itu, pelaku bisa ditanggkap” katanya
Eko mengakui perbutannya, dia mengatakan jika ada barang berharga milik korban, dirinya langsung membawa kabur.
“Nagak ada pakai senjata api, saya hanya geledah saja. kalau ada barang berharga langsung dibawa kabur” katanya.
Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 368 juncto pasal 363 juncto pasal 362 KUHP.
(Sumber Detiknews)






