Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Bekerja Di Tempat Hiburan Malam, Suami Tega Bakar Istri Di Dalam Mobil

kepri online
10 Desember 2022
di SERBA - SERBI
0
Bekerja Di Tempat Hiburan Malam, Suami Tega Bakar Istri Di Dalam Mobil

Rohjaya (43), warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, tega bakar istri, Muflihah (29), didalam mobil gegara istri masih bekerja di tempat hiburan malam, Kamis (8/12/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang suami, Rohjaya (43), warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, tega bakar istri, Muflihah (29), didalam mobil gegara istri masih bekerja di tempat hiburan malam, Kamis (8/12/2022).

Saat konferensi pers di Mapolres Subang, pelaku mengaku kesal dengan istrinya yang Masih bekerja di tempat hiburan malam, pelaku dan korban diketahui menikah pada tahun 2017 yang dikenalnya pada saat berkunjung ketempat hiburan malam.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, pelaku sempat jemput korban di tempat kerjanya, dengan menaiki mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi E 1397 RI.

Saat menjemput pulang, pelaku kemudian membekap dan menusuk istrinya hingga tewas, kemudian pelaku membawa mayat korban menuju arah Jakarta untuk di buang, namun pada saat perjalanan, pelaku melihat bangunan kosong yang berada di wilayah Mundusari Pantura Subang.

Kemudian pelaku memakirkan mobil di tempat kejadian (TKP), dan meninggalkan mayat korban serta membakar mayat korban dengan cara menyiramkan dengan solar yang sudah terlebih dulu di belinya.

Namun pada saat pelaku melarikan diri dengan menaiki bus kea rah Jakarta, pelaku berhasil ditangkap Satrekrim Polres Subang di wilayah Bekasi. Pelaku pun sempat melawan petugas saat akan ditangkap sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki korban menggunakan timah panas.

Satrekrim Polres Subang di wilayah Bekasi berhasil mengamankan barang bukti berupa, pakaian korban yang penuh darah, setengah botol solar ukuran 1500 liter air mineral dan mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi E 1397 RI, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 44 ayat 3 undang-undang tahun 2004 dan terancam hukuman mati maupun hukuman penjara seumur hidup. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

 

 

 

Tags: Daihatsu Ayla merahMapolres Subangsuami bunuh istri
Sebelumnya

Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Santuni Penderita Tumor

Berikutnya

SK UMK Tahun 2023 di Tujuh Kabupaten dan Kota se Kepri di Tandatangani Gubernur

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.