KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang suami, Rohjaya (43), warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, tega bakar istri, Muflihah (29), didalam mobil gegara istri masih bekerja di tempat hiburan malam, Kamis (8/12/2022).
Saat konferensi pers di Mapolres Subang, pelaku mengaku kesal dengan istrinya yang Masih bekerja di tempat hiburan malam, pelaku dan korban diketahui menikah pada tahun 2017 yang dikenalnya pada saat berkunjung ketempat hiburan malam.
Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, pelaku sempat jemput korban di tempat kerjanya, dengan menaiki mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi E 1397 RI.
Saat menjemput pulang, pelaku kemudian membekap dan menusuk istrinya hingga tewas, kemudian pelaku membawa mayat korban menuju arah Jakarta untuk di buang, namun pada saat perjalanan, pelaku melihat bangunan kosong yang berada di wilayah Mundusari Pantura Subang.
Kemudian pelaku memakirkan mobil di tempat kejadian (TKP), dan meninggalkan mayat korban serta membakar mayat korban dengan cara menyiramkan dengan solar yang sudah terlebih dulu di belinya.
Namun pada saat pelaku melarikan diri dengan menaiki bus kea rah Jakarta, pelaku berhasil ditangkap Satrekrim Polres Subang di wilayah Bekasi. Pelaku pun sempat melawan petugas saat akan ditangkap sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki korban menggunakan timah panas.
Satrekrim Polres Subang di wilayah Bekasi berhasil mengamankan barang bukti berupa, pakaian korban yang penuh darah, setengah botol solar ukuran 1500 liter air mineral dan mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi E 1397 RI, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 44 ayat 3 undang-undang tahun 2004 dan terancam hukuman mati maupun hukuman penjara seumur hidup. (KEPRIONLINE.CO.ID).






