Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Bejat, Tak Cuma Sekali, Ayah Kandung Cabuli Putrinya di Toba

kepri online
15 September 2021
di SERBA - SERBI
0
Bejat, Tak Cuma Sekali, Ayah Kandung Cabuli Putrinya di Toba

Pelaku ayah kandung perkosa putrinya di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Bejatnya seorang ayah benisial HM (49) di Toba . Warga Jalan DR KP Tanam Sinambela, Desa Narumonda II, Kecamatan Siantar Narumonda, Sumatera Utara itu, tega memperkosa putri kandungnya , YEM (17) hingga berkali-kali.

Kasubbag Humas Polres Toba , Iptu Bungaran Samosir menyebutkan, perbuatan bejat HM dilakukan di rumahnya sejak 18 Juni 2017 silam dan terakhir terakhir pada 20 Juni 2021 lalu.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Awal kejadian 18 Juni 2017, saat itu korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu ke dalam minuman di rumah. Lalu korban meminumnya. Korban tiba-tiba merasa mengantuk hingga korban masuk kamar untuk tidur. Namun setelah bangun korban hendak buang air kecil, merasa aneh dan pedih saat buang air kecil, kepala korban juga terasa pusing serta badan korban pegal-pegal,” kata Iptu Bungaran Samosir.

Korban, ungkap Iptu Bungaran Samosir, tidak mengingat berapa kali ayahnya melakukan hal bejat tersebut kepadanya. Namun kejadian tersebut berawal pada kurun tahun 2017.

“Dan keejadian yang samaterulang lagi Maret 2021 dan 20 Juni 2021. Ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminumnya lalu tertidur dikamar, pada saat itu korban tidur sendirian di kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi,” katanya.

Dalam keadaan setengah sadar, tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba-raba punggung korban, namun dia tidak bisa membuka mata dan merasakan apa-apa lagi. Hingga korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Hal tersebut tertuan dalam laporan istri pelaku bernomor LP/B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba/Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

“Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba, Senin 13 September 2021, setelah polisi mendapatkan laporan dari istri pelaku pada 31 Agustus 2021,” ujar Iptu Bungaran Samosir kepada MPI, Selasa (14/9/2021).

Iptu Bungaran Samosir mengatakan, perbuatan pelaku awalnya terbongkar, setelah putrinya bercerita kepada ibunya. Ibu korban lalu membuat laporan polisi.

Pelaku tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya. Akibat perbuatan ayahnya, kini korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan merasa ketakutan bertemu dengan ayahnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orangtua.

(Sumber: sindonews.com)

Tags: Ayah Kandungayah perkosa putri kandungnarumondaPemerkosaan PencabulanToba
Sebelumnya

85% Warga Dusun III Kericik Desa Jang Sudah Terima Suntikan Vaksinasi Dosis Pertama Dibantu TNI-POLRI

Berikutnya

Wagub Marlin Berharap AAIPI Ikut Kawal Pembangunan di Kepri

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.