Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bea Cukai Batam: Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan Meningkat Semester I

A Husien Widjaya
17 Juli 2025
di BATAM
0
Bea Cukai Batam: Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan Meningkat Semester I
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
20
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
12
Keprionline, Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam menorehkan prestasi di semester pertama 2025. Penerimaan negara melampaui target Rp459,4 miliar, atau 101,5% dari target Rp452,3 miliar), meningkat drastis dibanding semester I 2024 (Rp203 miliar). Kenaikan signifikan terlihat pada Bea Keluar (Rp241,9 miliar, 285,5% dari target) didorong ekspor CPO dan permintaan global, serta Bea Masuk (Rp190,7 miliar, atau 56,7% dari target) dari komoditi elektronik, industri shipyard, dan lainnya. Penerimaan cukai juga naik (Rp26,7 miliar, 84,2% dari target), diperkuat upaya maksimalisasi penerimaan dan penindakan pelanggaran.
Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengatakan capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar. Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi elektronik, Industri Shipyard, olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang. Hal itu disampaikan pada konfrensi pers capaian kinerja Bea Cukai Batam Semester I tahun 2025, di kantor Bea Cukai Tipe B, Batam, 16 Juli 2025.
Sementara itu, pelayanan publik meningkat pesat, tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,96 (“Sangat Baik”), berkat program EPIC 100.  Pengawasan juga menunjukkan kinerja dengan peningkatan signifikan dalam Nota Hasil Intelijen (NHI), Surat Bukti Penindakan (SBP), dan penyidikan. “Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” kata Zaky.
Peningkatan melonjak juga diikuti dari jumlah Nota Hasil Intelijen (NHI) 150%, mencapai 143 NHI, bahkan melampaui target tahunan 2024. Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat drastis sebesar 220%, mencapai 861 SBP, hampir menyamai capaian tahunan 2024. Penyidikan kasus juga naik 71%, mencapai 12 kasus, dan mendekati target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh strategi pengawasan yang efektif, sinergi antar bagian, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan teknologi. Pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan semakin memperkuat upaya pengawasan. Komitmen Bea Cukai Batam dalam pemberantasan narkoba juga terlihat dari penggagalan 37 kasus penyelundupan di Semester I 2025, mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah dan menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba.
Bea Cukai Batam juga memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal dengan operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging. Pada semester I 2025, menyita 19 juta batang rokok, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA ilegal senilai Rp45,6 miliar, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp23 miliar. Geotagging mencakup 9 kecamatan dan 1.984 entitas BKC untuk meningkatkan kepatuhan dan edukasi pelaku usaha. Di awal semester II, tepatnya Juli, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika (159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi) dalam 12 hari, termasuk unit K-9 dan penindakan dari berbagai modus penyembunyian para penyelundup.
Bea Cukai Batam juga mengungkap penyelundupan 327 handphone berbagai merek di Bandara Hang Nadim senilai Rp1,85 miliar (potensi kerugian negara Rp406,8 juta). Para pelaku menggunakan modus koper kosong diisi di area boarding, dibantu pelangsir, dan disembunyikan dalam rompi modifikasi. Tiga tersangka telah ditetapkan, dan kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Zaky  menyatakan capaian semester I 2025 akan menjadi landasan untuk kinerja yang lebih baik di semester II, berharap sinergi dengan stakeholder, penegak hukum, dan media akan semakin kuat demi pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara yang optimal (Nila)
Sebelumnya

Alam Pimpim Apindo Karimun, Bupati Karimun Berharap Bisa Membawa Dunia Usaha Lebih Baik

Berikutnya

Bupati Karimun Tinjau Dapur Makan Gratis

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
20
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
12
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.