Keprionline, Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam menorehkan prestasi di semester pertama 2025. Penerimaan negara melampaui target Rp459,4 miliar, atau 101,5% dari target Rp452,3 miliar), meningkat drastis dibanding semester I 2024 (Rp203 miliar). Kenaikan signifikan terlihat pada Bea Keluar (Rp241,9 miliar, 285,5% dari target) didorong ekspor CPO dan permintaan global, serta Bea Masuk (Rp190,7 miliar, atau 56,7% dari target) dari komoditi elektronik, industri shipyard, dan lainnya. Penerimaan cukai juga naik (Rp26,7 miliar, 84,2% dari target), diperkuat upaya maksimalisasi penerimaan dan penindakan pelanggaran.
Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengatakan capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar. Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi elektronik, Industri Shipyard, olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang. Hal itu disampaikan pada konfrensi pers capaian kinerja Bea Cukai Batam Semester I tahun 2025, di kantor Bea Cukai Tipe B, Batam, 16 Juli 2025.
Sementara itu, pelayanan publik meningkat pesat, tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,96 (“Sangat Baik”), berkat program EPIC 100. Pengawasan juga menunjukkan kinerja dengan peningkatan signifikan dalam Nota Hasil Intelijen (NHI), Surat Bukti Penindakan (SBP), dan penyidikan. “Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” kata Zaky.
Peningkatan melonjak juga diikuti dari jumlah Nota Hasil Intelijen (NHI) 150%, mencapai 143 NHI, bahkan melampaui target tahunan 2024. Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat drastis sebesar 220%, mencapai 861 SBP, hampir menyamai capaian tahunan 2024. Penyidikan kasus juga naik 71%, mencapai 12 kasus, dan mendekati target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh strategi pengawasan yang efektif, sinergi antar bagian, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan teknologi. Pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan semakin memperkuat upaya pengawasan. Komitmen Bea Cukai Batam dalam pemberantasan narkoba juga terlihat dari penggagalan 37 kasus penyelundupan di Semester I 2025, mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah dan menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba.
Bea Cukai Batam juga memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal dengan operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging. Pada semester I 2025, menyita 19 juta batang rokok, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA ilegal senilai Rp45,6 miliar, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp23 miliar. Geotagging mencakup 9 kecamatan dan 1.984 entitas BKC untuk meningkatkan kepatuhan dan edukasi pelaku usaha. Di awal semester II, tepatnya Juli, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika (159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi) dalam 12 hari, termasuk unit K-9 dan penindakan dari berbagai modus penyembunyian para penyelundup.
Bea Cukai Batam juga mengungkap penyelundupan 327 handphone berbagai merek di Bandara Hang Nadim senilai Rp1,85 miliar (potensi kerugian negara Rp406,8 juta). Para pelaku menggunakan modus koper kosong diisi di area boarding, dibantu pelangsir, dan disembunyikan dalam rompi modifikasi. Tiga tersangka telah ditetapkan, dan kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Zaky menyatakan capaian semester I 2025 akan menjadi landasan untuk kinerja yang lebih baik di semester II, berharap sinergi dengan stakeholder, penegak hukum, dan media akan semakin kuat demi pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara yang optimal (Nila)






