Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bea Cukai Batam: Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan Meningkat Semester I

Redaksi
17 Juli 2025
di BATAM
0
Bea Cukai Batam: Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan Meningkat Semester I
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

4 Mei 2026
13
Keprionline, Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam menorehkan prestasi di semester pertama 2025. Penerimaan negara melampaui target Rp459,4 miliar, atau 101,5% dari target Rp452,3 miliar), meningkat drastis dibanding semester I 2024 (Rp203 miliar). Kenaikan signifikan terlihat pada Bea Keluar (Rp241,9 miliar, 285,5% dari target) didorong ekspor CPO dan permintaan global, serta Bea Masuk (Rp190,7 miliar, atau 56,7% dari target) dari komoditi elektronik, industri shipyard, dan lainnya. Penerimaan cukai juga naik (Rp26,7 miliar, 84,2% dari target), diperkuat upaya maksimalisasi penerimaan dan penindakan pelanggaran.
Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengatakan capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar. Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi elektronik, Industri Shipyard, olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang. Hal itu disampaikan pada konfrensi pers capaian kinerja Bea Cukai Batam Semester I tahun 2025, di kantor Bea Cukai Tipe B, Batam, 16 Juli 2025.
Sementara itu, pelayanan publik meningkat pesat, tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,96 (“Sangat Baik”), berkat program EPIC 100.  Pengawasan juga menunjukkan kinerja dengan peningkatan signifikan dalam Nota Hasil Intelijen (NHI), Surat Bukti Penindakan (SBP), dan penyidikan. “Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” kata Zaky.
Peningkatan melonjak juga diikuti dari jumlah Nota Hasil Intelijen (NHI) 150%, mencapai 143 NHI, bahkan melampaui target tahunan 2024. Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat drastis sebesar 220%, mencapai 861 SBP, hampir menyamai capaian tahunan 2024. Penyidikan kasus juga naik 71%, mencapai 12 kasus, dan mendekati target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh strategi pengawasan yang efektif, sinergi antar bagian, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan teknologi. Pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan semakin memperkuat upaya pengawasan. Komitmen Bea Cukai Batam dalam pemberantasan narkoba juga terlihat dari penggagalan 37 kasus penyelundupan di Semester I 2025, mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah dan menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba.
Bea Cukai Batam juga memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal dengan operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging. Pada semester I 2025, menyita 19 juta batang rokok, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA ilegal senilai Rp45,6 miliar, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp23 miliar. Geotagging mencakup 9 kecamatan dan 1.984 entitas BKC untuk meningkatkan kepatuhan dan edukasi pelaku usaha. Di awal semester II, tepatnya Juli, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika (159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi) dalam 12 hari, termasuk unit K-9 dan penindakan dari berbagai modus penyembunyian para penyelundup.
Bea Cukai Batam juga mengungkap penyelundupan 327 handphone berbagai merek di Bandara Hang Nadim senilai Rp1,85 miliar (potensi kerugian negara Rp406,8 juta). Para pelaku menggunakan modus koper kosong diisi di area boarding, dibantu pelangsir, dan disembunyikan dalam rompi modifikasi. Tiga tersangka telah ditetapkan, dan kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Zaky  menyatakan capaian semester I 2025 akan menjadi landasan untuk kinerja yang lebih baik di semester II, berharap sinergi dengan stakeholder, penegak hukum, dan media akan semakin kuat demi pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara yang optimal (Nila)
Sebelumnya

Alam Pimpim Apindo Karimun, Bupati Karimun Berharap Bisa Membawa Dunia Usaha Lebih Baik

Berikutnya

Bupati Karimun Tinjau Dapur Makan Gratis

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT
BATAM

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

4 Mei 2026
13
Iman Sutiawan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Pernyataan Li Claudia
BATAM

Iman Sutiawan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Pernyataan Li Claudia

4 Mei 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.