KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN ~ Petugas Bea dan Cukai KPPBC Tanjung Balai Karimun mengamankan E karena membawa ganja kering dari Malaysia seberat 1. 34 gram.
E ketahuan membawa ganja kering saat petugas melakukan profiling dan kemudian mencurigai tingkah laku E, Saat mau melewati X ~ Ray selanjut petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan ganja kering disimpan di saku celana E.
Pengakuan E ganja kering hanya untuk di komsumsi aja lalu dan E dijerat dan melanggar pasal 102 huruf e undang ~ undang nomor 17 Tahun 2006, dan E sudah diserahkan Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut. ( KO \ RED \ jhon karimun ).





