Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Batam Raih Posisi ke-8 Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Se-Indonesia

kepri online
19 Juni 2023
di BATAM
0
Batam Raih Posisi ke-8 Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Se-Indonesia
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tinggi.

Data dari Kementerian PANRB, Pemerintah Kota Batam meraih posisi ke-8 dalam hal realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15

“Ini capaian yang memuaskan, dan sesuai instruksi Presiden hingga kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sangat mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Minggu (18/6/2023).

Ia mengungkapkan, sesuai laporan saat pertemuan dengan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden pada Maret lalu, bahwa Batam telah mengembangkan e-katalog lokal dengan lebih dari 20.000 produk tayang untuk memenuhi kebutuhan supply-demand.

Ia melanjutkan, pihaknya mendorong penggunaan PDN dengan mewajibkan belanja pemerintah melalui e-katalog dan memastikan bahwa barang-barang UMKM didaftarkan di e-katalog.

“Beberapa gerakan seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia juga terus digaungkan untuk menggerakkan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Percepatan PDN ini, lanjut Jefridin, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 bahwa diwajibkan bagi seluruh komponen pemerintahan untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Beberapa upaya yang dijalankan seperti membentuk tim strategis P3DN, hingga menggelar Bimtek Pelatihan P3DN terhadap UMKM,” katanya.

Selain itu, membuat regulasi yang mendukung kewajiban penggunaan PDN,Mengembangkan produk tayang e-Katalog, Monitoring dan evaluasi berkala terhadap penggunaan e-Katalog dan realisasi penggunaan PDN, dan Publikasi E-Katalog lokal di kanal-kanal media.

“Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Batam menerima beberapa penghargaan berkaitan dengan P3DN, di antaranya, peringkat empat e-Katalog lokal se-Indonesia,” tutupnya.

Tags: Batambatam ururtan 8produk dalam negeri
Sebelumnya

Wakil Bupati Natuna Tinjau Langsung Proses Test Ujian Masuk Beasiswa Universitas Pertamina

Berikutnya

Wan Zuhendra Laksanakan Dialog Perjalanan 15 Tahun Anambas di RRI Tanjungpinang

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.