Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Banyak TKI Ilegal Masuk Malaysia Gunakan Pasport Pelancong

Redaksi
7 Maret 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG  – Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kombes. Pol. Dr Ahmad Ramadhan, sangat prihatin kepada nasib  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap yang melalui agen tidak resmi atau Ilegal, Rabu, (07/03/2018).

“Kita sangat prihatin dengan nasib para TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap yang resmi. Kemarin, kami BP3TKI telah memulangkan 25 orang TKI Ilegal ke daerah asal, dan dua orang dijemput keluarganya.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9

Sebelumnya ada 27 orang yang diamankan pihak Kodim 0315/Bintan di pelabuhan tikus sekitar Desa Malang Rapat dan Teluk Bakau Kecamatan Kijang, Kabupaten Bintan,” katanya.

Ditambahkannya, “TKI yang tidak memiliki dokumen resmi dipulangkan sesuai alamat asalnya dan sesuai keinginan mereka”.

Ahmad menilai bahwa TKI yang dipulangkan kali ini adalah TKI illegal pemain lama.

“Mereka ini semuanya sudah pernah ke Malaysia dan sudah pernah bekerja mereka, jadi TKI ini nekat. Sebelumnya mereka ini pakai paspor dengan tujuan melancong, sesuai hasil penyelidikan pihak BP3TKI,” ungkapnya lagi.

Ahmad berharap ke depannya tidak ada lagi TKI yang bermasalah dengan kelengkapan dokumen.

“Harapan kita ke depan bila mana para Calon TKI yang mau mencari nafkah ke luar negeri, haruslah menggunakan prosedur yang benar sesuai dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan jadi mempunyai dokumen resmi,” katanya.

Dirinya juga menegaskan tidak akan membiayai pemulangan TKI yang mengulangi kesalahan yang sama.

“Jadi kalau seandainya  nama-nama yang sudah kita data ini mengulangi kesalahan yang sama, kami tidak akan membiayai proses pemulangan mereka lagi,” lanjutnya.

Pada bulan ketiga 2018, Untuk para TKI pihak BP3TKI Tanjungpinang telah memulangkan lebih kurang 100 orang TKI ke daerah asal.

“BP3TKI memfasilitasi bila mana ada mau bekerja di luar negeri, sebagian ingin resmi tetapi kendala dari kondisi kesehatan, ini sebagian alasan yang kita ketahui dari para TKI yang sebelumnya.

Jadi semua TKI yang diamankan dari Tanjungpinang ini kita tidak boleh memaksa, harus sesuai permintaan mereka. Karena BP3TI tugas pokoknya adalah pengawasan dan pencegahan,” tutupnya. ( KEPRIONLINE TANJUNGPINANG \ GIBSON MANURUNG ).

Sebelumnya

Ketua FKMPK Desak Gubernur Copot Sekda Arif Fadilah, Ini Alasanya

Berikutnya

LPSK Minta Saksi Jangan Takut Mengucapkan Kebenaran Demi Hukum  

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
91

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.