KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Babinsa kelurahan Moro Serka M.Amin mengatakan, ada laporan dari warga di ruas jalan Jenderal Sudirman tepat di Kp.Tengah Timur, Kecamatan Moro telah dilaksanakan penertiban Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang sudah meresahkan warga dan para pedagang, Senin ( 8/11/2021 ).
Setelah menerima laporan dari warga, saya berkordisani dengan Camat Moro, Khaidir S.Sos bersama pihak Ka.Puskesmas Kec.Moro, dr.Budi Sembiring, Bhabinkamtibmas Polsek Moro serta Sat PP Kec.Moro untuk turun ke lapangan guna mengamankan ODGJ yang sering meresahkan warga .
Setelah turun kelapangan, saya bersama tim dari Kecamatan Moro, telah mengamankan satu orang ODGJ berinisial KH ( 63 ) warga Desa Selatmi Kec.Moro”, kata Babinsa kelurahan Moro Serka M.Amin.
Danramil 02 Moro Lettu L.Sihaloho menyampaikan, kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak keluarga, mereka mendukung agar keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan dan pengobatan RSD M.sani Karimun, kata Danramil 02 Moro Lettu L.Sihaloho. ( KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP ).






