Minggu, 16 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Astaga! Pasangan Kekasih Jualan Sabu Di Dalam Sekolah Dasar Desa Kotarih Baru

kepri online
9 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Astaga! Pasangan Kekasih Jualan Sabu Di Dalam Sekolah Dasar Desa Kotarih Baru

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Petugas Polsek Kotarih akhirnya menangkap pasangan kekasih jualan sabu di sekolah dasar (SD) yang ada di Dusun II Pondok Kebun, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.

Adapun pasangan kekasih jualan sabu di dalam areal sekolah ini dibekuk pada Selasa (8/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
52

Menurut polisi, pasangan kekasih jualan sabu itu masing-masing Agung Prabowo alias Agung (25) warga Dusun I Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, dan Sri Utami alias Sri (29) warga Dusun IV, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Kasubbag Humas Polres Sergai AKP R Gultom mengatakan keduanya diringkus saat petugas melakukan patroli.

“Awal mulanya personel Polsek Kotarih mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, menginformasikan kepada petugas adanya sepasang laki laki dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Gultom, Rabu (9/3/2022).

Lanjut Gultom, mendapat laporan tersebut personel langsung menuju di TKP.

“Setelah tiba dilokasi melihat ada seorang pria bersama perempuan sedang duduk di depan ruangan kelas SD, kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Gultom.

“Dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan pada bagian jok sepeda motor milik pelaku, baru ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok,” sambungnya.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galam berinisial BL dengan seharga Rp 700 ribu per gram.

“Dihadapan personel, kedua pelaku mengaku pacaran dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan,” ujar Gultom.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu kotak rokok berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4179 ADR, dan satu unit handphone.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.COM).

Tags: jual narkotika jenis sabujualan sabuKasubbag Humas Polres Sergai AKP R GultomKotarihpasangan kekasih
Sebelumnya

Koramil 02 Moro Kodim 0317 TBK Bangun Kampung Pancasila Di Wilayah Moro

Berikutnya

Video Viral Pencurian Beras Lewat Selangkangan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
52
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
54

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.