Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Aniaya Pacar Pria Tanjungpinang Ditangkap Polisi 

Redaksi
21 April 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Aniaya Pacar Pria Tanjungpinang Ditangkap Polisi 

DA pelaku penganiaya pacar usai ditangkap usai ditangkap Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – DA (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polresta Tanjungpinang lantaran nekat aniaya DN (29) yang merupakan kekasihnya sendiri.

“Selain menangkap pelaku kita juga mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang  Iptu Sahrul, Sabtu (20/04/2024).

Baca Juga

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
5
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
7

Sahrul menjelaskan, penganiayaan tersebut berawal korban DN menjemput pacarnya NU di rumahnya Jalan Haji Ungar.

Sesampainya di Jalan Pramuka tepatnya didepan warung samping Lorong Tamana korban bertemu dengan pelaku.

“Pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan pelaku menanyakan bahwa NU siapa korban,” ujarnya.

Ketika itu, kata Sahrul, korban menjawab bahwa NU merupakan pacarnya dan telah pacaran selama dua bulan.

Pelaku pun tiba-tiba memukul dengan tangan kosong kearah mata dan pelipis korban.

Akibatnya terjadinya luka robek dibagian pelipis kiri dan luka lebam dibagian mata kiri.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tutupnya. ( YO23).

Tags: Aniaya Pacar Pria Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Sebelumnya

AKP Rugianto Salurkan Bantuan Kepada Sri Hariyanto

Berikutnya

Halal bi Halal Bersama RT/RW, Roby : Bapak Ibu Adalah Garda Terdepan Pelayaan Masyarakat

Berita Terkait

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KEPRI TANJUNGPINANG

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
5
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.