KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kabar satu keluarga tewas di Magelang ini cukup viral di media sosial. Pembunuhan yang dilakukan dengan cara meracuni anggota keluarga dilakukan oleh anak kandung sendiri. Senin (28/11/2022).
Kejadian ini membuat geger warga Dusun Prajenan RT10 RW01, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Kasus pembunuhan ini menimpa Satu keluarga yang terdiri dari Ashar Abbas (58), istrinya Heri Iryani, (54), dan anak pertama Dhea Chairunnisa (24), tewas karena minum zat beracun.
Pelaku yang melakukan pembunuhan ini tak lain adalah anak kandung korban sendiri yang berinisial DD (22). DD memberikan zat kimia (Arsenik) dengan cara mencampurkan cairan tersebut kedalam teh dan kopi yang terlebih dahulu dibuat oleh ibunya.
Saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Jateng Kombespol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan kejadian ini.
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman dengan racun yang dibelinya secara online”, ujar Puro.
Menurut pengakuan pelaku, ia tega melakukan perbuatan keji tersebut dikarenakan sakit hati kepada orang tuanya yang memberikan beban biaya keluarga kepadanya, sementara kakak perempuannya tidak berlaku.
“Keterangan pelaku, yang bersangkutan sakit hati. Motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan”, ujarnya.
“Muncul niat untuk menghabisi orang tua dan kakak kandung, sakit hati karena diberi beban untuk beri beban keluarga sehari-hari dan biaya obat,” terangnya.
Diketahui Durasi korban minum minuman yang tercampur racun hingga meninggal sekitar 15-30 menit. (KEPRIONLINE.CO.ID).






