Rabu, 14 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Alih Fungsi Hutan Lindung Untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan

kepri online
18 Juli 2022
di KARIMUN
0
Alih Fungsi Hutan Lindung Untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajua. alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri.

Hal ini disampaikan Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
29
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
99

Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 14.300 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya da langsung jadi APL,” kata Dohong.

Berdasarkan SK nomor  76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinghal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektar.

“Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan mennjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karen Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Dohong.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan September ini.

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Gubernur Ansar. (SUMBER: DISKOMINFO KEPRI).

Tags: Bandara RHA KarimunDr. Alue DohongGunernur Kepri H. Ansar AhmadKarimunKepri
Sebelumnya

Warga Nilai Strategi Pendekatan Camat Moro Ke Masyarat dengan Positif

Berikutnya

PT Timah tanam 5000 Bibit Mangrove di Pantai Teluk Salak

Berita Terkait

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
29
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
99
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
38

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.