Senin, 6 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Akibat Sakit Hati FM Dan MAP Mutilasi Jasad RS Untuk Hilangkan Jejak

kepri online
29 November 2021
di SERBA - SERBI
0
Akibat Sakit Hati FM Dan MAP Mutilasi Jasad RS Untuk Hilangkan Jejak

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Satreskrim Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif dua tersangka pembunuhan mutilasi terhadap jasad RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif mendasar tersangka berinisial FM (20) dan MAP (28) memutilasi jasad korban RS, yakni untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38

“Motif karena sakit hati. Jadi karena sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga bunuh korban dan hilangkan jejak dilakukan mutilasi,” ucap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Zulpan menjelaskan dua tersangka bersama satu tersangka lainnya yang masih buron berinisial ER memutilasi bagian tubuh RS menjadi tiga.

Keseluruhan potongan tubuh itu lantas, kata Zulpan, dibuang di beberapa lokasi berbeda termasuk di daerah Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Tambun Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi terhadap RS telah berhasil ditemukan.

Diketahui, pada proses penyidikan terakhir, polisi masih mencari bagian kepala dan badan korban RS yang berada dan dibuang oleh pelaku di lokasi terpisah.

“Jadi potongan tubuh yang dimutilasi semua sudah berhasil ditemukan oleh Polres Metro Bekasi jadi sudah ditemukan semuanya,” kata Hendra.

Dalam penemuannya, seluruh potongan tubuh RS itu berada di beberapa lokasi, keseluruhan potongan tubuh itu terbagi menjadi beberapa bagian, yakni bagian atas, badan dan kaki serta tangan.

“Untuk potongan tubuh dibuang terpisah, pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki dan tangan. Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi gak jauh di 3 tempat itu masih di Kec Kedungwaringin perbatasan dengan kota Bekasi,” jelas Hendra.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap dua orang dari tiga terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua tersangka tersebut berhasil diamankan setelah 8 jam pihak Polres Metro Bekasi menerima adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang didapat, anggota satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Adapun tersangka yang berinisial MAP (28) dan FM (20), mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di area penitipan motor Mitra samping gedung juang Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).

“Lokasi tersebut juga merupakan menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Zulpan. Dari penangkapan ini polisi masih melakukan pengejaran lagi atas satu terduga pelaku lainnya yang berinisial ER.

Hingga kini, Zulpan meyakinkan seluruh anggota Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran di lapangan.

“Saat ini tim masih bergerak di lapangan, untuk mengungkap satu orang DPO,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas kejadian ini yakni satu bilah golok, gulungan tali plastik, dua potong balok kayu, dua karung, serta satu unit mobil berwarna merah.

Atas ulahnya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (SUMBER: TRIBUNNEWS.COM).

 

 

 

 

Tags: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra ZulpanMAP dan FMpembunuhan mutilasiSakit HatiSatreskrim Polres Metro Bekasi
Sebelumnya

Beasiswa Google untuk Mahasiswa S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikutnya

Poltak Pasaribu Korban Penembakan OTK Di Exit Tol Bintaro Yang Akhirnya Tewas, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lima Etnis Batak Bentuk Tim Cari Aset ISENABASA

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sularno Dilantik Jadi Pj Sekda Karimun, Bupati Tekankan Disiplin ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.