Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Akibat Nyalip Dari Kiri Bos Indomaret Naas Tertimpa Truck Di Tol Cipularang

kepri online
29 Oktober 2021
di SERBA - SERBI
0
Akibat Nyalip Dari Kiri Bos Indomaret Naas Tertimpa Truck Di Tol Cipularang

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Nasional – Dua insiden kecelakaan lalu lintas terjadi akibat menyalip truk dari sisi kiri. Diketahui, menyalip truk dari kiri sangat berbahaya.

Soalnya blind spot truk lebih besar, mobil yang dikendarai Direktur PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Yan Bastian, tertimpa truk kontainer.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta, Ipda Jamal Nasir menjelaskan, kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta, setiba di lokasi kejadian di jalan sedikit menurun, truk hilang kendali kemudian terguling lalu menimpa kendaraan minibus Hyundai yang berusaha menyalip dari sebelah kiri.

Jamal menjelaskan, sebelum terguling, truk menabrak pembatas jalan kemudian datang minibus itu berusaha menyalip kendaraan dari sebelah kiri.

Peristiwa menyalip dari kiri yang berujung kecelakaan juga dialami sebuah mobil low cost green car (LCGC), berwarna merah, sopir terlihat kehilangan kendali usai dipepet truk ketika menyalip dari sebelah kiri.

Dari kejauhan LCGC berwarna merah tersebut sedang mengambil ancang-ancang untuk menyalip truk. Mobil tersebut juga mengedipkan lampu jauh (dim), dan menyalip dari sebelah kiri.

Sejurus kemudian mobil LCGC, itu hampir melewati truk, tetapi truk berwarna orange itu juga mengambil sisi kiri di mana masih terdapat mobil LCGC.

Truk pun menyenggol buntut belakang mobil LCGC tersebut, walhasil mobil LCGC itu pun hilang kendali, mobil berputar hingga menerobos pembatas jalan, dan ditabrak dari arah berlawanan, mobil LCGC itu pun terbalik.

Menurut pakar keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta, Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menyalip kendaraan dari sisi kiri memang berbahaya, ada beberapa faktor yang membuat menyalip dari kiri berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

“Kalau kita setir kanan, blind spot kendaraan akan lebih besar sebelah kiri dibanding sebelah kanan, kiri, selalu menjadi bagian dari bahu jalan kalau di tol.

Kiri juga kalau di jalan biasa tempatnya pejalan kaki, tempatnya mobil parkir dan lain-lain,” beber Jusri menjelaskan bahaya menyalip dari sisi kiri.

Terlebih, lanjut Jusri, menyalip kendaraan besar seperti truk dari kiri risiko kecelakaannya lebih tinggi. Sebab, blind spot atau area tidak terlihat dari sebuah truk semakin besar.

“Pada umumnya dari kelemahan-kelemahan menyalip dari kiri, pertama blind spot, kemudian (saat menyalip dari kiri ada), objek-objek yang lemah seperti motor, pejalan kaki, gerobak itu ada di kiri jalan.

Bahu kiri jalan itu sempit sekali, oleh karena itu, dibuat aturan untuk kenyamanan dan keselamatan, kiri nggak boleh nyalip kalau di setir kanan,” jelas Jusri.

Cara menyalip truk dengan aman, Jusri menyebut, sekitar 70% kecelakaan di Indonesia terjadi saat menyalip, Jusri menyarankan tiga cara mempertimbangkan menyalip kendaraan besar.

“Pertama, selalu bertanya penting nggak kita menyalip, kalau tidak perlu jangan menyalip, kalau perlu maka lakukan, step kedua yaitu dibenarkan atau tidak, menyangkut legalitas seperti nggak boleh menyalip di solid line, di tikungan, tanjakan, turunan, bahu jalan dan sebagainya. Kalau step kedua sudah dijawab ya, maka masuk step ketiga, yaitu aman atau tidak. Kalau aman ini basisnya di otak kita, kita harus paham. Kalau semua pertanyaan-pertanyaan tadi terjawab ya, baru kita overtake (menyalip),” saran Jusri.

Yang perlu dilakukan saat menyalip adalah tetap menjaga jarak, langkah-langkah yang harus dilakukan pengemudi, pertama cek spion apakah ada bahaya di kiri, kanan, belakang. Lalu nyalakan lampu sein. Setelah itu, cek spion kembali sambil melakukan shoulder check atau menoleh ke kanan untuk memastikan area blind spot termonitor.

“Kalau aman baru eksekusi, tambahkan kecepatan dan pastikan kecepatan kita jangan sama, tambah 15-20 km/jam, karena pada saat kita overtaking tadi, itu adalah situasi yang rentan dengan kecelakaan, jadi jangan lama-lama di area itu, itu bukan comfort zone,” sebutnya.

Selesai mendahului kendaraan, pastikan kembali masuk ke lajur semula dengan aman, caranya, cek kaca spion tengah dan pastikan kita bisa melihat roda depan kendaraan yang disalip tersebut melalui kaca spion itu.

“Kalau sudah terlihat roda depan kendaraan yang kita salip, baru kasih sein kiri untuk segera pindah lajur, jangan begitu nyalip kita langsung pindah, atau main motong, itu yang bahaya.

Kalau roda depan sebelah kanan kendaraan yang kita salip udah terlihat dari kaca spion tengah, berarti jarak kita udah cukup aman. Jadi aman untuk truknya juga, karena blind spot truk itu besar kadang tidak terlihat yang ada di depannya,” jelas Jusri.

Tags: Bos IndomaretIpda Jamal NasirKanit Laka Satlantas Polres Purwakartakecelakaan lalu lintasmenyalip trukYan Bastian
Sebelumnya

TNI Bersama Warga Perbaiki Pelantar Nelayan Kecamatan Durai

Berikutnya

Indonesia Termasuk Wilayah Zona Hijau Dalam Insiden Covid-19

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.